Roy Suryo Sebut Audit Forensik Sirekap Harus Dilakukan, Ini Alasannya
Selasa, 20 Februari 2024 - 19:13 WIB
loading...
Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, Roy Suryo menyebut, IT KPU harus diperiksa untuk dilakukan audit forensik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, Roy Suryo menyebut, IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diperiksa untuk dilakukan audit forensik. Ini dilakukan untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia.
Seperti diketahui, belakangan muncul gerakan dari para akademisi terkait kritik kepada sistem demokrasi di Indonesia yang dinilai banyak dibumbui kecurangan dalam proses Pilpres 2024.
“Jadi kalau kemarin sudah muncul gerakan moral dari ratusan profesor, doktor, master, mahasiswa hingga masyarakat di seluruh penjuru negeri ini. Sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal Sirekap ini sangat wajar bila gerakan-gerakan tersebut muncul kembali untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia,” kata Roy Suryo, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Roy mengatakan, jangan sampai gerakan-gerakan tersebut berhenti hanya sampai sesaat sebelum Hari-H Pemilu pada 14/2/2024 lalu, alias harus tetap digelorakan sampai Indonesia benar-benar mendapatkan pimpinan terbaik sesuai cita-cita reformasi selama ini.
Seperti diketahui, belakangan muncul gerakan dari para akademisi terkait kritik kepada sistem demokrasi di Indonesia yang dinilai banyak dibumbui kecurangan dalam proses Pilpres 2024.
“Jadi kalau kemarin sudah muncul gerakan moral dari ratusan profesor, doktor, master, mahasiswa hingga masyarakat di seluruh penjuru negeri ini. Sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal Sirekap ini sangat wajar bila gerakan-gerakan tersebut muncul kembali untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia,” kata Roy Suryo, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Roy mengatakan, jangan sampai gerakan-gerakan tersebut berhenti hanya sampai sesaat sebelum Hari-H Pemilu pada 14/2/2024 lalu, alias harus tetap digelorakan sampai Indonesia benar-benar mendapatkan pimpinan terbaik sesuai cita-cita reformasi selama ini.
Lihat Juga :