Dewan Pers: Peran Redaksi Tetap Utama di Tengah Penggunaan AI

Senin, 19 Februari 2024 - 14:25 WIB
loading...
A A A
Yadi berharap hal tersebut ke depannya tidak menjadi masalah. Ia mencontohkan, dalam sebuah berita, ada 20 daerah terkotor di Indonesia.

"Kemudian ada daerah yang komplain, sehingga newsroom menggunakan konten-konten tersebut untuk SEO. Harus ada update dalam konten dan ini yang harus dipahami masing-masing redaksi," paparnya.

Baca juga: Dewan Pers Minta Media Kawal Demokrasi dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Proses teknologi yang terus bergerak dikatakan Yadi Hendriana sangat terlihat bagaimana kecepatan informasi di media sosial bergerak. AI tidak bisa menghasilkan jurnalistik dari nol, tetap ada peran manusia dalam mengerahkan hal tersebut.

"Prinsip utama pers adalah publik mendapatkan informasi berkualitas dan terpercaya, misi itu terpenting. Dewan Pers belum membuat aturan secara spesifik penggunaan AI. Peran manusia tetap menjadi kunci dalam penggunaan teknologi pada produk jurnalistik. Ada produk jurnalistik yang harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Teknologi AI, kata Yadi, hanya support menyelesaikan produk jurnalistik, verifikasi tetap dilakukan redaksi. Dewan Pers menekankan harus ada disclaimer produk jurnalistik apakah menggunakan teknologi AI dan apakah sudah ada proses verifikasi atau belum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved