JPPR Ungkap Pelanggaran dan Hambatan Pemilu saat Hari H Pencoblosan
Minggu, 18 Februari 2024 - 19:47 WIB
loading...
JPPR menemukan beberapa pelanggaran dan hambatan saat hari H pencoblosan 14 Februari 2024. Temuan tersebut dari 591 relawan yang tersebar di 68 kabupaten atau kota. Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Manajer Advokasi dan Hukum Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Romi Maulana mengatakan, telah menemukan beberapa pelanggaran dan hambatan saat hari H pencoblosan 14 Februari 2024. Temuan tersebut dari 591 relawan yang tersebar di 68 kabupaten atau kota.
Menurut dia, puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat intimidasi dan mobilisasi yang diduga dilakukan oknum aparat.
“Terdapat 20 dari 264 TPS yang lingkungannya terdapat intimidasi dan mobilisasi pemilih yang dilakukan aparat di lingkungan TPS,” ujar Romi di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Deklarasi Kemenangan 02, Relawan Ganjar-Mahfud: Bukti Nyata Giring Opini Masyarakat
Pada hari H pemungutan suara pihaknya juga menemukan berbagai serangan fajar atau pembagian uang. “Dari 262 TPS terdapat 2 TPS yang saat proses pemungutan suara di lingkungan sekitarnya terindikasi terdapat pembagian uang,” katanya.
Menurut dia, puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat intimidasi dan mobilisasi yang diduga dilakukan oknum aparat.
“Terdapat 20 dari 264 TPS yang lingkungannya terdapat intimidasi dan mobilisasi pemilih yang dilakukan aparat di lingkungan TPS,” ujar Romi di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Deklarasi Kemenangan 02, Relawan Ganjar-Mahfud: Bukti Nyata Giring Opini Masyarakat
Pada hari H pemungutan suara pihaknya juga menemukan berbagai serangan fajar atau pembagian uang. “Dari 262 TPS terdapat 2 TPS yang saat proses pemungutan suara di lingkungan sekitarnya terindikasi terdapat pembagian uang,” katanya.
Lihat Juga :