Diduga Ada Penggelembungan Suara di KPU, Din Syamsuddin Desak Audit IT Forensik
Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
"Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka Komisioner KPU harus diganti dan kemenangan Paslon 02, yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut, harus dinyatakan batal demi hukum dan etika," tegas Din Syamsuddin.
Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo mengatakan Sirekap KPU RI perlu diassessmen mendalam dan audit forensik IT, menyusul adanya perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Formilir C1 hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses bisnis di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. Menurut dia, Sirekap ini berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses bisnis tertentu.
"Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," kata Agung saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024 malam.
Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo mengatakan Sirekap KPU RI perlu diassessmen mendalam dan audit forensik IT, menyusul adanya perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Formilir C1 hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses bisnis di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. Menurut dia, Sirekap ini berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses bisnis tertentu.
"Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," kata Agung saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024 malam.
(cip)
Lihat Juga :