Sekjen Perindo Sarankan KPU Take Down Sirekap Agar Tidak Timbulkan Multitafsir
Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:29 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq ikut menyoroti kejanggalan data yang dihasilkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo , Ahmad Rofiq ikut menyoroti kejanggalan data yang dihasilkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mencermati perkembangan perhitungan suara melalui Sirekap KPU. Banyak temuan yang tidak sinkron dan ini juga diakui oleh KPU sebagai institusi penyelenggara," ujar Rofiq dalam keterangannya, Sabti (17/2/2024).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Investigasi dan Audit Aplikasi Sirekap
Agar tidak menimbulkan multitafsir termasuk kecurangan di kalangan masyarakat, parpol, tim sukses capres, serta para pendukung, kata Rofiq, maka semestinya Sirekap di-take down oleh KPU.
"Saat ini Sirekap dijadikan acuan oleh masyarakat luas, bila sajian data banyak kesalahan maka ini bisa menjadi sumber konflik di akar rumput," tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Idham Holik menyebut pihaknya sudah berusaha memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat.
Menurut Idham, hasil resmi penghitungan suara pemilu yang dilakukan KPU yaitu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.
"Mencermati perkembangan perhitungan suara melalui Sirekap KPU. Banyak temuan yang tidak sinkron dan ini juga diakui oleh KPU sebagai institusi penyelenggara," ujar Rofiq dalam keterangannya, Sabti (17/2/2024).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Investigasi dan Audit Aplikasi Sirekap
Agar tidak menimbulkan multitafsir termasuk kecurangan di kalangan masyarakat, parpol, tim sukses capres, serta para pendukung, kata Rofiq, maka semestinya Sirekap di-take down oleh KPU.
"Saat ini Sirekap dijadikan acuan oleh masyarakat luas, bila sajian data banyak kesalahan maka ini bisa menjadi sumber konflik di akar rumput," tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Idham Holik menyebut pihaknya sudah berusaha memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat.
Menurut Idham, hasil resmi penghitungan suara pemilu yang dilakukan KPU yaitu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.
Lihat Juga :