Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, TPN: Paslon 3 dan 1 Bakal Galang Kekuatan di DPR

Kamis, 15 Februari 2024 - 16:18 WIB
loading...
Dugaan Kecurangan Pilpres...
Deputi Politik 5.0 TPN Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto (kanan) mengatakan partai pendukung paslon 1 dan 3 akan galang kekuatan di DPR menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto mengatakan akan menggunakan tiga koridor menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Salah satunya, tim pasangan calon nomor 3 dan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan membentuk kekuatan di DPR.

Menurut Andi, bila anggota DPR dari parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 dan 1 bersatu maka akan memiliki 50% dari jumlah suara di DPR. Oleh karenanya, bisa menjadi penyeimbang pemerintah.

“Koridor parlemen kami masih punya anggota DPR jika 01 dan 03 sama-sama memperjuangkan keadilan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan Pasal 22 E UUD 1945. Maka suara 01 dan 03 di parlemen 50%, jadi bisa mengimbangi pemerintah untuk mendapatkan kejelasan tentang bagaimana kita meyakinkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik,” kata Andi, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: 4 Poin TPN Ganjar-Mahfud terkait Evaluasi Pemilu 2024

Terkait indikasi kecurangan ini, Andi mengatakan di tingkat DPR atau parlemen bisa melakukan mekanisme memanggil penyelenggara pemilu oleh komisi terkait. Dengan demikian kinerja penyelenggara pemilu bisa dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan UU Pemilu atau masih jauh panggang dari api.

“Tujuannya agar kita bisa melakukan pembelajaran sehingga kegelisahan kita tentang gelapnya demokrasi tahun 2024 ini bisa diperbaiki,” tuturnya.

Baca juga: JK Cium Aroma Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Menunggu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved