Dewas Sebut Terdapat 9 Lurah dalam Kasus Pungli Rutan KPK

Kamis, 15 Februari 2024 - 21:00 WIB
loading...
Dewas Sebut Terdapat...
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan lurah dalam kasus pungli di rutan komisi antirasuah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebutkan sejauh ini terdapat sembilan 'lurah' dalam kasus pungli di rumah tahan (rutan) komisi antirasuah.

Hal itu terungkap setelah Dewas KPK menggelar konfirmasi hingga sidang pembacaan putusan terhadap 90 pegawai KPK.

Baca juga: Dewas: 78 dari 90 Pegawai KPK yang Terjerat Pungli Rutan Dijatuhi Sanksi Berat

"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar 9 orang (lurah)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).

Lurah tersebut diketahui bertugas mengumpulkan uang dari tahanan yang telah diserahkan kepada tahanan yang dituakan.

Uang tersebut dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti bisa menggunakan ponsel dari dalam rutan.

Biaya untuk memasukkan ponsel pun tidak murah. Tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai biaya awal dan biaya bulanan sekitar Rp5 juta.

Baca juga: Dewas Beberkan Tempat Diduga Pembagian Jatah Pungli Rutan KPK

Tidak hanya itu, tahanan juga dikenai biaya untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200-300 ribu setiap pengisian.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved