Tim Hukum AMIN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Surat Suara Sudah Tercoblos Paslon 02

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:32 WIB
loading...
Tim Hukum AMIN Temukan...
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan adanya dugaan pelanggaran, kecurangan, hingga persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) , Ari Yusuf Amir menyebutkan adanya dugaan pelanggaran, kecurangan, hingga persoalan terkait pemungutan suara yang terjadi pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024). Bahkan, ada temuan surat suara telah tercoblos untuk Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

"Ada juga kejadian di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, namun surat suara sudah tercoblos untuk Paslon 02," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/2/2024).Baca juga: Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Kuala Lumpur Gelar Pemungutan Suara Ulang

Menurutnya, terdapat dugaan pelanggaran pada pencoblosan Pemilu 2024 ini, mulai dari banyaknya temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk Paslon 02 hingga banyaknya warga yang kehilangan hak suara. Padahal, pihaknya telah mengingatkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Dia menerangkan pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, yang mana pelibatan aparat struktural, dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, dan aparatur penegak hukum. Pemilu pada dasarnya adalah penghormatan hak-hak suara rakyat, rakyat harus diberi kesempatan untuk menyalurkan suara tanpa intimidasi, seperti takut tak diberi bansos bila tak memilih 02.

"Hak suara rakyat juga tak boleh dihilangkan dengan cara-cara melanggar hukum seperti dicoblos oleh kepala desa beserta aparaturnya, karena kepala desa telah diintimidasi untuk mendukung 02 atau kasus korupsi dana desa akan diungkap. Kertas suara di TPS tak sesuai dengan jumlah DPT, seperti yang kita temui di beberapa daerah menunjukkan pola surat suara yang telah dicoblos terbukti," tuturnya.

Dia mengungkapkan pelanggaran sistematis terjadi antara lain dilakukan dengan politisasi bansos dan BLT untuk kepentingan pemenangan Paslon 02. Untuk pelanggaran masif terlihat dari banyaknya temuan di lapangan surat suara yang sudah tercoblos untuk Paslon 02 dan banyaknya warga yang kehilangan surat suara.

"Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta," paparnya.

Baca juga: Ramai Beredar Video Dugaan Kecurangan, Surat Suara Sudah Tercoblos

Ari menambahkan tak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam pemilu kali ini. Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Berkaca dari Pilpres...
Berkaca dari Pilpres pada Momen Pemilihan Ketum PSI, Kaesang: Yang Menang Nomor 2
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved