Indikator Politik Prediksi Prabowo-Gibran Peroleh 54% di Pilpres 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:59 WIB
loading...
Indikator Politik Prediksi...
Hasil survei Indikator Politik Indonesia terakhir jelang pemungutan suara atau periode 28 Januari-4 Februari 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 51,8%. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 di Tanah Air dilakukan hari ini, Rabu (14/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi baru akan mengumumkan hasilnya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Namun, jika merujuk hasil survei Indikator Politik Indonesia terakhir jelang pemungutan suara atau periode 28 Januari-4 Februari 2024, pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 51,8%.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendapatkan 24,1% dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 19,6%. Sebanyak 4,5% menjawab tidak tahu. Dengan margin error sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Menurut Direktur Indikator Burhanuddin Mutadi, maka pasangan Anies-Muhaimin diprediksi pada kisaran perolehan suara 22,8% hingga 27%. Sementara Prabowo-Gibran di kisaran 51,6% hingga 56,4%, dan pasangan Ganjar-Mahfud antara 19,2% hingga 23,1%.

Indikator memprediksi dari batas bawah dan atas tersebut, Prabowo-Gibran akan mendapatkan suara 54,0%. Sedang Anies-Muhaimin 24,9% dan Ganjar-Mahfud 21,1%.

Survei tersebut dilaksanakan dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi secara proporsional. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Dengan temuan survei ini maka potensi Pilpres 2024 akan berjalan dalam satu putaran akan terbuka. “Karena masih ada margin of error, secara konservatif masih ada peluang terjadinya dua putaran. Tetapi angka 51,6 persen dan tren naiknya Prabowo-Gibran, maka saya bisa mengatakan potensi (pilpres) satu putaran meningkat,” ujar Burhan.

"Terbukti atau tidak? Kita tunggu hasil hitung cepat (quick count) Indikator," sambung Burhan.

Diketahui, salah satu syarat pilpres digelar 1 putaran adalah meraih 50% plus 1 suara, suara sedikitnya 20% di setiap provinsi, dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia atau 20 provinsi. Ini sesuai Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.



Burhan melanjutkan Indikator melakukan quick count sebagai alat kontrol dan indikasi perolehan suara dengan tujuan mengantisipasi potensi kecurangan suara. Pelaksanaannya dengan sampel data secara random, tetapi memakai metodologi ilmiah.

"Sehingga, hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2636 seconds (0.1#10.140)