Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, MUI Keluarkan Tausiyah Kebangsaan
Rabu, 14 Februari 2024 - 01:00 WIB
loading...
Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan. Ada lima poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024 , Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan. Ada lima poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut.
Diketahui, setelah masa tenang pada 11-13 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah pemungutan suara alias pencoblosan . Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pada Selasa, 13 Februari 2024, MUI mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS pada Saat Pencoblosan? Yuk Dicatat
Berikut lima poin Tausiyah Kebangsaan tersebut, sebagaimana diterima SINDOnews dari dokumen yang dikirim Sekjen MUI:
Sehubungan dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum serentak pada Tanggal 14 Februari 2024, dengan memohon ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Tausiyah Kebangsaan sebagai berikut:
1. Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya). Oleh karena itu, MUI mendorong agar umat Islam menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, dan pengaruh money politics (risywah siyasiyyah).
Diketahui, setelah masa tenang pada 11-13 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah pemungutan suara alias pencoblosan . Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pada Selasa, 13 Februari 2024, MUI mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS pada Saat Pencoblosan? Yuk Dicatat
Berikut lima poin Tausiyah Kebangsaan tersebut, sebagaimana diterima SINDOnews dari dokumen yang dikirim Sekjen MUI:
Sehubungan dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum serentak pada Tanggal 14 Februari 2024, dengan memohon ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Tausiyah Kebangsaan sebagai berikut:
1. Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya). Oleh karena itu, MUI mendorong agar umat Islam menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, dan pengaruh money politics (risywah siyasiyyah).
Lihat Juga :