Terima Laporan Pembatalan Pembelian Jet Tempur Mirage, KPK Bakal Verifikasi
Selasa, 13 Februari 2024 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan saat melaporkan dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 ke KPK.
Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyatakan dalam laporannya dilengkapi dengan beberapa dokumen yang bisa menjadi bahan penelusuran awal komisi antirasuah.
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Julius saat hendak menyampaikan laporannya di Gedung Merah Putih KPK.
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," sambungnya.
Atas laporan yang disertai bukti tersebut, Julius pun berharap KPK menindaklanjuti jal tersebut sebagaimana dengan kewenangannya. Ia pun berharap KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud.
"KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Kemhan membantah isu dugaan korupsi yang terjadi dalam proses pembelian jet tempur Mirage 2000-5. Hal itu diungkap Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra.
Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyatakan dalam laporannya dilengkapi dengan beberapa dokumen yang bisa menjadi bahan penelusuran awal komisi antirasuah.
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Julius saat hendak menyampaikan laporannya di Gedung Merah Putih KPK.
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," sambungnya.
Atas laporan yang disertai bukti tersebut, Julius pun berharap KPK menindaklanjuti jal tersebut sebagaimana dengan kewenangannya. Ia pun berharap KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud.
"KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Kemhan membantah isu dugaan korupsi yang terjadi dalam proses pembelian jet tempur Mirage 2000-5. Hal itu diungkap Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra.
Lihat Juga :