Dugaan Korupsi Pembelian Jet Mirage 2000-5 Dilaporkan ke KPK
Selasa, 13 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi pembelian jet Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporannya dilengkapi dengan beberapa dokumen yang bisa menjadi bahan penelusuran awal lembaga antirasuah tersebut.
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat hendak menyampaikan laporannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/2/2024).
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," sambungnya.
Baca juga: Wamenhan Sebut Isu Korupsi Jet Tempur Mirage Upaya Pelemahan Kemhan
Atas laporan yang disertai bukti tersebut, Julius pun berharap KPK menindaklanjuti jal tersebut sebagaimana dengan kewenangannya. Ia pun berharap KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud.
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat hendak menyampaikan laporannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/2/2024).
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," sambungnya.
Baca juga: Wamenhan Sebut Isu Korupsi Jet Tempur Mirage Upaya Pelemahan Kemhan
Atas laporan yang disertai bukti tersebut, Julius pun berharap KPK menindaklanjuti jal tersebut sebagaimana dengan kewenangannya. Ia pun berharap KPK transparan dalam menelaah laporan yang dimaksud.
Lihat Juga :