Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar Dinilai Janggal, TPN: Jika Benar, Tak Bisa Dibiarkan

Senin, 12 Februari 2024 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Todung juga mendorong Komisi I DPR RI sebagai mitra Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus mengambil langkah, dengar pendapat, dan memanggil Menteri Pertahanan untuk mengetahui apa yang terjadi dalam transaksi yang sangat janggal ini.

“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Todung.

Sebelumnya, Kemhan sendiri telah mengklaim laporan GRECO terkait dugaan korupsi di balik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar adalah hoaks.

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata Juru Bicara (Jubir) Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu, 10 Februari 2024.

Dahnil menyebut, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana namun sudah dibatalkan. "Jadi tidak ada pembelian pesawat Mirage. Artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya.

Terkait beredarnya kabar tersebut, Dahnil menyebut, pihaknya sudah menelusuri kebenarannya. Penelusuran tersebut fokus terhadap karakteristik hoaks yang dilakukan.

"Jadi sumber dari berita ini kan muncul dari salah satu kami menyebutnya situs MSN, konten MSN ini kontennya agregator microsoft, dan dia mengambil dari metanext, sedangkan kalau kemudian diambil, dicek ke metanext, berita itu tidak ada sama sekali," ujarnya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)