Pemilu 2024 Banyak Masalah, KBNU-UI Sampaikan Tausiah Kebangsaan

Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:01 WIB
loading...
Pemilu 2024 Banyak Masalah, KBNU-UI Sampaikan Tausiah Kebangsaan
Dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama - Universitas Indonesia (KBNU-UI) menyampaikan tausiah kebangsaan atas kondisi politik yang dianggap menyimpang dari cita-cita reformasi. Foto/Irfan Mar
A A A
JAKARTA - Dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama - Universitas Indonesia (KBNU-UI) menyampaikan tausiah kebangsaan atas kondisi politik yang dianggap menyimpang dari cita-cita reformasi. Tausiah dibacakan secara bergilir oleh perwakilan peserta yang hadir.

Tausiah digelar atas kondisi pemilu serentak pilpres dan pileg 14 Februari 2024 yang dianggap menyimpang dari cita-cita demokrasi yang diperjuangkan dalam reformasi 1998. "Proses pelaksanaan pemilu, khususnya pilpres masih menyisakan masalah, terutama penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres," kata perwakilan KBNU-UI, Sabtu (10/2/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai dengan cara yang ilegal mencalonkan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Hal itu terlihat jelas sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Anwar Usman saat menjabat Ketua MK terbukti melanggar kode etik.

Anwar Usman yang merupakan paman Gibran melanggar etik karena telah melanggar etik berat dan dicopot dari jabatannya setelah mengabulkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kemudian keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres," sambung pembaca lainnya.

Selain dua masalah mendasar, KBNU-UI juga merujuk 'Pesan Kebangsaan Guru Besar UI' atas pengerahan terhadap aparatur negara, seperti ASN, TNI, dan Polri yang diduga terlibat secara aktif melakukan penggalangan massa untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

"Ada potensi bahwa pemilu kali ini mencoreng wajah demokrasi kita. Pemilu tidak dilaksanakan secara jujur dan adil," jelasnya.

Mencermati kondisi sosial-politik, ekonomi dan budaya bangsa saat ini KBNU-UI menyampaikan tausiah kebangsaan sebagai berikut:

1. Menyesalkan terjadinya "tragedi konstitusi" berupa pelanggaran etika berat dan prinsip demokrasi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.

2. Menyesalkan terjadinya pelanggaran etika oleh semua komisioner KPU. Kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik pada penyelenggaraan pemilu yang berujung pada tidak dipercayanya hasil pemilu. Legitimasi pemilu akan dipertanyakan, sehingga berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat.

3. Menyerukan kepada KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil (jurdil). Mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi aktif menjaga dan memantau pemilu agar berjalan dengan aman, damai, dan tanpa paksaan.

4. Mendukung sepenuhnya gerakan civitas akademika; para guru besar (profesor), dosen, dan mahasiswa di seluruh Indonesia sebagai gerakan moral untuk mengingatkan pemerintah agar kembali ke jalur demokrasi yang benar.

5. Menyerukan kepada seluruh pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di semua tingkatan, agar berpegang teguh pada Khittah NU 1926. Tidak menjadikan NU sebagai alat mobilisasi dan legitimasi politik untuk kepentingan jangka pendek. Sebagaimana pesan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) secara tegas di peringatan Hari Lahir ke-101 NU di Krapyak, Yogyakarta bahwa tugas NU adalah memenangkan Indonesia, bukan memenangkan capres.

6. Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, NU fokus pada peran merawat jama'ah/warga NU dalam hal: ubudiyah, nilai-nilai keagamaan, dan meningkatkan akses terhadap pendidikan, ekonomi, dan keadilan sosial.

7. NU harus memiliki peran kebangsaan yang lebih luas. NU semakin fokus merawat kebinekaan dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia yang semakin pudar dengan nilai-nilai wasathiyah (moderat) yang selama ini menjadi pegangan NU.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)