Megawati Bawa Salinan UU Nomor 7 Tentang Pemilu di Hajatan Rakyat, Sindir Jokowi?

Kamis, 08 Februari 2024 - 16:56 WIB
loading...
Megawati Bawa Salinan...
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membawa salinan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Hajatan Rakyat Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). Foto/MPI
A A A
BANYUWANGI - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membawa salinan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Hajatan Rakyat Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). Apakah ini bentuk sindiran Megawati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ?

Diketahui, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Kepala Negara memiliki hak untuk kampanye sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2027 di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Namun, pernyataan Presiden ini justru menimbulkan gelombang kritik dari akademisi, guru besar, hingga budayawan.



“Ini namanya supaya pintar. Ini undang-undang loh, saya baca loh. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Nanti kalau saya bacakan kan kepanjangan ya, bisa nyari apa ndak? Ada pamfletnya,” ujar Megawati sambil memperlihatkan salinan UU itu di atas panggung.

Pada kesempatan itu, Megawati menegaskan bahwa pemimpin baik presiden, menteri, hingga pejabat lainnya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. “Tapi yang paling penting apa? Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain dan lain-lain, lainnya, maka tidak boleh mempergunakan fasilitas, yang namanya fasilitas negara,” jelas dia.

Dia pun berpesan kepada mahasiswa dan mahasiswi Banyuwangi yang hadir di Hajatan Rakyat itu untuk menyampaikan informasi mengenai aturan itu kepada masyarakat yang belum mengetahuinya.



“Udah pernah dengar apa belum? Bener? Siapa yang mahasiswa, mahasiswi juga. Lha kenapa sedikit ya. Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar, baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum mengetahui,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)