Sivitas Akademika Universitas Mulawarman Serukan Penyelamatan Demokrasi

Kamis, 08 Februari 2024 - 13:00 WIB
loading...
Sivitas Akademika Universitas Mulawarman Serukan Penyelamatan Demokrasi
Sivitas Akademika Universitas Mulawarman menyampaikan pernyataan sikap terkait mundurnya demokrasi di Indonesia. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Sivitas Akademika Universitas Mulawarman menyampaikan pernyataan sikap terkait mundurnya demokrasi di Indonesia. Perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur ini menyerukan penghentian tindakan serta segala keputusan yang mencederai demokrasi.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman Veronica Febby Ola Deo mengatakan, kemunduran demokrasi di Indonesia diakibatkan perilaku elite politik. Salah satu yang paling mencolok adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka agar dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Keterlibatan aparatus negara yang menggadai netralitas, pengangkatan pejabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keberpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi," kata Veronica dalam keterangan resminya, Kamis (8/2/2024).


Ia menilai lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan. Menurutnya, lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi seperti KPK dan MK, juga dikontrol. "Hanya untuk memuaskan syahwat politik kekuasaan," katanya.

Situasi tersebut menuntut tanggung jawab para sivitas akademika untuk bersikap. Sebab berdiam diri dan membisu sama seperti membunuh moralitas intelektual.

Berikut adalah 5 pernyataan sikap sivitas akademika Universitas Mulawarman:

1. Selamatkan demokrasi, hentikan tindakan serta segala keputusan yang mencederai demokrasi.

2. Presiden tidak boleh memihak, stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden untuk anak dan keluarganya.

3. Meminta kepada seluruh aparatus negara agar bersikap netral dan tidak memihak dalam momentum elektoral 2024 ini. Mereka dibayar dari pajak-pajak rakyat, oleh karena harus mengabdi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepada elit politik, golongan dan kelompok tertentu.

4. Kekuasaan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk mempolitisasi bantuan sosial atau bantuan pangan untuk memenangkan calon tertentu.

5. Menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)