Sivitas Akademika Universitas Mulawarman Serukan Penyelamatan Demokrasi

Kamis, 08 Februari 2024 - 13:00 WIB
loading...
Sivitas Akademika Universitas...
Sivitas Akademika Universitas Mulawarman menyampaikan pernyataan sikap terkait mundurnya demokrasi di Indonesia. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Sivitas Akademika Universitas Mulawarman menyampaikan pernyataan sikap terkait mundurnya demokrasi di Indonesia. Perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur ini menyerukan penghentian tindakan serta segala keputusan yang mencederai demokrasi.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman Veronica Febby Ola Deo mengatakan, kemunduran demokrasi di Indonesia diakibatkan perilaku elite politik. Salah satu yang paling mencolok adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka agar dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Keterlibatan aparatus negara yang menggadai netralitas, pengangkatan pejabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keberpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi," kata Veronica dalam keterangan resminya, Kamis (8/2/2024).


Ia menilai lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan. Menurutnya, lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi seperti KPK dan MK, juga dikontrol. "Hanya untuk memuaskan syahwat politik kekuasaan," katanya.

Situasi tersebut menuntut tanggung jawab para sivitas akademika untuk bersikap. Sebab berdiam diri dan membisu sama seperti membunuh moralitas intelektual.

Berikut adalah 5 pernyataan sikap sivitas akademika Universitas Mulawarman:

1. Selamatkan demokrasi, hentikan tindakan serta segala keputusan yang mencederai demokrasi.

2. Presiden tidak boleh memihak, stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden untuk anak dan keluarganya.

3. Meminta kepada seluruh aparatus negara agar bersikap netral dan tidak memihak dalam momentum elektoral 2024 ini. Mereka dibayar dari pajak-pajak rakyat, oleh karena harus mengabdi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepada elit politik, golongan dan kelompok tertentu.

4. Kekuasaan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk mempolitisasi bantuan sosial atau bantuan pangan untuk memenangkan calon tertentu.

5. Menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
BMI Ajak Generasi Muda...
BMI Ajak Generasi Muda Tidak Lelah Menjaga Demokrasi
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
7 Fakta tentang Masuknya...
7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024
Masuk Daftar Pemimpin...
Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Framing Jahat
9 Pati TNI Jadi Perisai...
9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?
Rekomendasi
JPMorgan Bunyikan Alarm...
JPMorgan Bunyikan Alarm Resesi Amerika, Ini Biang Keroknya
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
Market Value Mees Hilgers...
Market Value Mees Hilgers Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Malaysia dan Thailand
Berita Terkini
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
34 menit yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
42 menit yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
1 jam yang lalu
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
2 jam yang lalu
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
2 jam yang lalu
Deretan Jenderal Polisi...
Deretan Jenderal Polisi Baru Pascamutasi Polri Besar-besaran Maret 2025
2 jam yang lalu
Infografis
6 Universitas Islam...
6 Universitas Islam Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved