Maklumat Akademika UMJ Tuntut Presiden Junjung Tinggi Moral dan Etika Demokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sivitas akademika UMJ menyampaikan lima maklumat atau pernyataan sikap akan perkembangan kebangsaan terkini. UMJ memandang telah terjadi krisis etika hukum, defisit demokrasi substansial dan darurat kenegarawanan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menilai, pemilihan umum yang sejatinya sebagai sarana yang demokratis untuk mencapai harapan setiap warga negara yang berdaulat, namun kini, justru terjadi berbagai bentuk demoralisasi, melalui praktik-praktik ketidaknegarawanan dari berbagai penyelenggara negara yang tidak netral, keberpihakan, dan manipulatif.
Baca juga: Tidak Mau Pemilu Memecah Belah Bangsa, Sivitas Akademika Unesa Keluarkan 6 Pernyataan Sikap
Selain itu, mereka menambahkan, pemimpin negara yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi warga negara justru tidak mampu menjadi contoh. Bahkan, sikap yang tidak netral dilakukan berbagai pembenaran.
"Kami menilai, hal yang demikian itu akan mendegradasi pemilu sebagai sarana daulat rakyat menjadi sarana pembuat pilu.
Kondisi ini menguncang bathin dan nurani kami sebagai cendekiawan, tidak boleh hanya diam di atas menara gading saja, yang justru berakibat kebenaran menjadi dominasi kuasaan semata sehingga kehilangan kewarasan akal sehat dan logika berpikir dalam bernegara," katanya, dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Guru Besar-Dosen ITB Deklarasi Akademik, Dorong Pemimpin Junjung Sikap Netral dan Adil
Oleh karena itu, berdasarkan kebebasan akademik yang dimiliki, maka sivitas akademika UNJ menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
2. Menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.
3. Menuntut kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Peserta Pemilu khususnya Partai Politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi.
4. Menyerukan Warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
5. Menyerukan seluruh sivitas akademika di seluruh Indonesia untuk mampu saling mempromosikan nilai-nilai persatuan yang damai dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.
"Mari kita menjaga perjuangan kemerdekaan dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan segenap tumpah darah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian maklumat yang disampaikan sivitas akademika UMJ.
Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menilai, pemilihan umum yang sejatinya sebagai sarana yang demokratis untuk mencapai harapan setiap warga negara yang berdaulat, namun kini, justru terjadi berbagai bentuk demoralisasi, melalui praktik-praktik ketidaknegarawanan dari berbagai penyelenggara negara yang tidak netral, keberpihakan, dan manipulatif.
Baca juga: Tidak Mau Pemilu Memecah Belah Bangsa, Sivitas Akademika Unesa Keluarkan 6 Pernyataan Sikap
Selain itu, mereka menambahkan, pemimpin negara yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi warga negara justru tidak mampu menjadi contoh. Bahkan, sikap yang tidak netral dilakukan berbagai pembenaran.
"Kami menilai, hal yang demikian itu akan mendegradasi pemilu sebagai sarana daulat rakyat menjadi sarana pembuat pilu.
Kondisi ini menguncang bathin dan nurani kami sebagai cendekiawan, tidak boleh hanya diam di atas menara gading saja, yang justru berakibat kebenaran menjadi dominasi kuasaan semata sehingga kehilangan kewarasan akal sehat dan logika berpikir dalam bernegara," katanya, dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Guru Besar-Dosen ITB Deklarasi Akademik, Dorong Pemimpin Junjung Sikap Netral dan Adil
Oleh karena itu, berdasarkan kebebasan akademik yang dimiliki, maka sivitas akademika UNJ menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
2. Menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.
3. Menuntut kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Peserta Pemilu khususnya Partai Politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi.
4. Menyerukan Warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
5. Menyerukan seluruh sivitas akademika di seluruh Indonesia untuk mampu saling mempromosikan nilai-nilai persatuan yang damai dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.
"Mari kita menjaga perjuangan kemerdekaan dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan segenap tumpah darah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian maklumat yang disampaikan sivitas akademika UMJ.
(nnz)