Ganjar Pranowo Sebut Vonis Peringatan Keras Ketua KPU Cs Pelajaran bagi Demokrasi

Senin, 05 Februari 2024 - 15:58 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Sebut...
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan putusan DKPP yang memvonis Ketua KPU Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik menjadi pelajaran bagi demokrasi. Foto/MPI
A A A
BEKASI - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik menjadi pelajaran bagi demokrasi.

Ditemui usai kunjungan di Kantor Waste4Change, Ganjar mengaku sudah membaca dan terkejut dengan keputusan DKPP. Namun, ia tak tahu apa hukuman yang diberikan dari putusan tersebut.

Baca juga: Putusan DKPP: Kebijakan KPU soal Putusan MK Nomor 90 sesuai Konstitusi

"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini, maka ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Ganjar di Padurenan, Bekasi, Senin (5/2/2024).

Capres yang diusung Partai Perindo itu kemudian menyinggung pernyataan penutup dalam debat penutup capres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam.

Menurutnya, demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, dan prosesnya berjalan dengan baik.

"Kalau MK-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses pemilu ini?" kata Ganjar.

Ganjar menyebut wajar ketika akademisi hingga ilmuwan keluar dari kampus untuk menyatakan keprihatinannya terhadap demokrasi. Termasuk juga ketika tokoh agama, tokoh masyarakat, civil society juga bicara soal itu.

"Ini alert untuk demokrasi kita. Hati-hati ya peluit sudah ditiupkan oleh rakyat kita, kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang, maka udah saya sampaikan cukup keras dalam closing statement saya kemarin," pungkasnya.

Sebagai informasi, DKPP memvonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca juga: Pusako Andalas Sebut Ketua KPU Harusnya Dipecat karena Terbukti Langgar Kode Etik

Hasyim bersama enam anggota lain KPU diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
PDIP Resmi Usung Ganjar...
PDIP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved