Cegah Kecurangan, Caleg Abraham Sridjaja Berikan Pembekalan kepada Ribuan Saksi TPS

Minggu, 04 Februari 2024 - 23:21 WIB
loading...
Cegah Kecurangan, Caleg...
Caleg Partai Golkar Abraham Sridjaja memberikan pembekalan dan penguatan kepada ribuan saksi dan koordinator TPS di Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar Abraham Sridjaja memberikan pembekalan dan penguatan kepada ribuan saksi dan koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Hal itu untuk mencegah kecurangan sekaligus menjaga perolehan suara di Pemilu 2024 yang akan dilakukan pada 14 Februari mendatang.

"Kami memberikan pembekalan, misalnya C1 itu yang mana, C1 Plano yang difoto itu seperti apa, kami ajarkan semua," katanya di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pelatihan saksi untuk menghindari potensi terjadinya kecurangan saat pemilihan berlangsung "Jangan sampai suara kami hilang," ujarnya.



Abraham menegaskan, para saksi tidak boleh meninggalkan TPS. Karena, kebiasaan dalam pemilu sebelumnya para saksi hanya masuk ke TPS untuk absen. Setelah itu mereka keluar. "Kalau saksi tidak keluar, diberikan honor yang layak, dan itu realistis," katanya.

Abraham merupakan Caleg DPR RI Dapil 2 untuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, termasuk daerah pemilihan luar negeri. Khusus pemilih di luar negeri, Abraham mengatakan telah mempunyai program untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Abraham mencontohkan di Hong Kong, PMI diajarkan cara manajemen keuangan dengan perusahaan pemberi kerja. Bahkan PMI bisa melakukan remitansi atau transfer uang ke negaranya, dengan harga sangat murah.

"Kami memberi pengobatan gratis untuk PMI di luar negeri. Selain itu, di Malaysia, mereka membantu PMI dengan memberikan pemahaman hukum dan peraturan. Salah satunya, terkait pembuatan paspor di Malaysia bagi PMI,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)