Sengketa Lahan antara Warga vs TNI AD di Urut Sewu Kebumen Berakhir

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:02 WIB
loading...
Sengketa Lahan antara...
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Menteri APR/BPN Sofyan A Djalil saat memberikan keterangan pers di Aula Makodam IV/Diponegoro. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Aula Makodam IV/Diponegoro Semarang menjadi tempat berakhirnya kasus sengketa tanah antara warga kontra TNI AD di Urut Sewu, Kabupaten Kebumen , Rabu (12/8/2020). Di tempat itu, sertifikat hak atas tanah aset TNI Angkatan Darat diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima langsung sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil. Kementerian ATR/BPN sendiri menyerahkan sembilan sertifikat pada TNI Angkatan Darat. Lima di antaranya merupakan penyelesaian sengketa tanah antara warga dan TNI AD di Urut Sewu, Kebumen.

Total lahan pada lima sertifikat hak pakai itu seluas 213,2 hektare. Terdiri dari sertifikat hak pakai seluas 247.700 meter persegi di Desa Kenoyojayan, Desa Ambalresmi (477.200 meter persegi), Desa Sumber Jati (554.600 meter persegi), Desa Tlogodepok (595.800 meter persegi), dan Desa Tlogopragoto (256.800 meter persegi).(Baca juga: Pemprov Bentuk Tim Selesaikan Urut Sewu )

Sofyan A Djalil menjelaskan lima serifikat itu menjadi langkah awal penyelesaian total 15 sertifikat (954 hektare) yang menjadi sengketa antara TNI AD dan warga di Kebumen. "Sengketa di Urut sewu menjadi perhatian. Kita selesaikan dengan win-win solution. Lainnya (10 sertifikat) sedang kami selesaikan, masalah teknis saja dan prinsipnya beres," kata Sofyan usai penyerahan sertifikat di Makodam IV/Diponegoro.

Sofyan Djalil mengungkapkan, pola penyelesaian sengketa tanah di Urut Sewu mesti menjadi model penyelesaian sengketa lahan lain. Hal itu karena banyak tanah Kemenhan maupun TNI yang tersangkut konflik dengan warga.

Empat sertifikat lainya adalah hibah dari Pemkab Kebumen pada TNI AD. Yakni tanah seluas 1,6 hektare yang terbagi menjadi empat sertifikat. Rencananya akan digunakan untuk membangun Markas Kodim Kebumen dan dua Koramil.(Baca juga: KSAD Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Aset TNI AD )

Kepala Kanwil BPN Jateng, Jonahar menambahkan, lima sertifikat hak pakai itu merupakan bagian dari permohonan hak atas tanah TNI AD sejumlah 15 bidang yang tersebar di 15 desa dan 3 kecamatan (Kecamatan Bulupesantren, Ambal, dan Mirit). "Penyelesaian 10 bidang yang belum terbit sertifikat hak pakai masih menunggu persetujuan batas dengan masyarakat yang berbatasan langsung dengan tanah aset TNI AD," katanya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, meski aset menjadi milik TNI AD tapi pihaknya tetap mempersilakan masyarakat yang ingin memanfaatkan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Lokasi tersebut menjadi tempat latihan tapi tidak setiap hari digunakan.

"Kami bersedia, misalnya yang sudah terjadi ada penggalian pasir. Yang terpenting urus administrasinya, karena ada aturannya di Kemenkeu. Sehingga penghasilan negara bukan pajak tetap masuk ke pemerintah, kami tidak kena masalah dan masyarakat dapat nilai tambah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved