Canda Mahfud MD Usai Mundur: Masih Boleh Panggil Pak Menko, Belum Dipecat

Kamis, 01 Februari 2024 - 23:08 WIB
loading...
Canda Mahfud MD Usai Mundur: Masih Boleh Panggil Pak Menko, Belum Dipecat
Mahfud MD telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kamis (1/2/2024). Foto/Riana Rizkia/MPI
A A A
JAKARTA - Mahfud MD secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia pun berkelakar bahwa dirinya masih boleh dipanggil 'Pak Menko'.

Awalnya, setelah memberikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Usai menyampaikan keterangan resminya, Mahfud pun membuka sesi tanya jawab dengan awak media.

"Sore Pak Menko, boleh yah manggil Pak Menko?" kata salah satu awak media sebelum melontarkan pertanyaannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

"Boleh, belum dipecat," jawab Mahfud yang mengundang gelak tawa awak media.

Sebagai informasi, Mahfud telah mundur dari jabatannya, ia pun mengaku tidak mempunyai pesan khusus untuk penggantinya di Kemenko Polhukam. Terlebih, ia juga belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya.

"Karena saya belum tahu siapa yang akan menggantikan, jadi saya juga tidak menyiapkan pesan untuk Menko Polhukam," kata Mahfud.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)