Aiman Witjaksono Resmi Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri , Kamis (1/2/2024). Adapun laporan pengaduan tersebut teregister dengan nomor SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.
Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus tim kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, laporan ini buntut dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Aiman yang masih berstatus saksi.
"Jadi kami sudah membuat pengaduan yang sifatnya pengaduan dengan dasar yang berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya," kata Finsensius di Mabes Polri, Kamis (1/2/2024).
"Jadi intinya kami meminta kepada Propam (Polri) sebagai divisi yang mengawasi soal profesi dan pengamanan tentu berharap pihak Propam Mabes Polri bisa turut serta mengevaluasi proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.
Finsensius mengatakan adapun dalam hal ini pihak yang dilaporkan yakni Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beserta penyidik yang menangani perkara yang ada.
"Kami fokus pada penyidik ya, Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman. Ya (Ade Safri) tentu itu pimpinannya sampai ke selanjutnya," ujarnya.
Ia meyakini bahwa laporan pengaduan yang dilayangkan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polri. "Kami percaya sekali bahwa Propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi Polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti," katanya.
Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus tim kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, laporan ini buntut dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Aiman yang masih berstatus saksi.
"Jadi kami sudah membuat pengaduan yang sifatnya pengaduan dengan dasar yang berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya," kata Finsensius di Mabes Polri, Kamis (1/2/2024).
"Jadi intinya kami meminta kepada Propam (Polri) sebagai divisi yang mengawasi soal profesi dan pengamanan tentu berharap pihak Propam Mabes Polri bisa turut serta mengevaluasi proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.
Finsensius mengatakan adapun dalam hal ini pihak yang dilaporkan yakni Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beserta penyidik yang menangani perkara yang ada.
"Kami fokus pada penyidik ya, Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman. Ya (Ade Safri) tentu itu pimpinannya sampai ke selanjutnya," ujarnya.
Ia meyakini bahwa laporan pengaduan yang dilayangkan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polri. "Kami percaya sekali bahwa Propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi Polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti," katanya.
(abd)