Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Upacara Kemerdekaan Secara Virtual

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:54 WIB
loading...
Pemerintah Ajak Masyarakat...
Pemerintah mengajak masyarakat mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus secara virtual.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak masyarakat mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus secara virtual.

”Kami mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam momen bahagia langsung dari Istana dan meminta masyarakat ikut upacara bendera secara virtual," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Inpers 6/2020 : Budaya Baru agar Pandemi berlalu, di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Rayakan Hari Kemerdekaan ke-75, Ancol Beri Harga Promo Spesial)

Widodo menyebut, tercatat sudah 4.000 orang yang mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam upacara virtual. Menurut dia, pemerintah masih memiliki kuota hingga 17.845 orang untuk dapat hadir menyaksikan upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke 75. "Kami mengundang semua masyarakat Indonesia untuk bisa mendaftarkan peserta upacara bendera dan juga penurunan bendera tanggal 17 Agustus melalui pandangistana.setneg.go.id," tambahnya. (Baca juga: Jelang Hari Kemerdekaan, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api hingga 75%)

Widodo menambahkan, nantinya upacara HUT Kemerdekaan RI akan tetap digelar di Istana dihadiri Presiden dan Wakil Presiden beserta tamu undangan. Namun membatasi tamu undangan yang hadir sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. "Upacara bendera akan kita laksanakan dalam batas minimal di Istana yang diikuti oleh pejabat negara, Bapak Ibu Presiden, Bapak Ibu Wakil Presiden dan beberapa undangan, termasuk kita juga mengundang bapak ibu mantan presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Widodo juga mengajak semua pihak menghentikan kegiatan sejenak pada pukul 10.17 WIB, untuk hening sejenak menghargai prosesi pengibaran bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Karena live baik melalui RRI baik melalui TV sehingga kita bisa tahu jam kapan kita harus melakukan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Bareskrim Dalami Laporan...
Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Usai Sowan ke Jokowi,...
Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Tanyakan Soal Tarif Dagang dan Dampak Perang Timteng
Yusril Kenang Try Sutrisno:...
Yusril Kenang Try Sutrisno: Kesederhanaan Hidupnya Sangat Membekas
Jenazah Try Sutrisno...
Jenazah Try Sutrisno Tiba di Masjid Sunda Kelapa untuk Disalatkan
Inggris Masih Bungkam...
Inggris Masih Bungkam soal Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih
Ribuan Siswa Bentangkan...
Ribuan Siswa Bentangkan Bendera 1.945 Meter di Semarang
Wapres AS Vance: Israel...
Wapres AS Vance: Israel dan Hamas Hormati Gencatan Senjata Sejauh Ini
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved