Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Upacara Kemerdekaan Secara Virtual

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:54 WIB
loading...
Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Upacara Kemerdekaan Secara Virtual
Pemerintah mengajak masyarakat mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus secara virtual.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak masyarakat mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus secara virtual.

”Kami mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam momen bahagia langsung dari Istana dan meminta masyarakat ikut upacara bendera secara virtual," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Inpers 6/2020 : Budaya Baru agar Pandemi berlalu, di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Rayakan Hari Kemerdekaan ke-75, Ancol Beri Harga Promo Spesial)

Widodo menyebut, tercatat sudah 4.000 orang yang mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam upacara virtual. Menurut dia, pemerintah masih memiliki kuota hingga 17.845 orang untuk dapat hadir menyaksikan upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke 75. "Kami mengundang semua masyarakat Indonesia untuk bisa mendaftarkan peserta upacara bendera dan juga penurunan bendera tanggal 17 Agustus melalui pandangistana.setneg.go.id," tambahnya. (Baca juga: Jelang Hari Kemerdekaan, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api hingga 75%)

Widodo menambahkan, nantinya upacara HUT Kemerdekaan RI akan tetap digelar di Istana dihadiri Presiden dan Wakil Presiden beserta tamu undangan. Namun membatasi tamu undangan yang hadir sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. "Upacara bendera akan kita laksanakan dalam batas minimal di Istana yang diikuti oleh pejabat negara, Bapak Ibu Presiden, Bapak Ibu Wakil Presiden dan beberapa undangan, termasuk kita juga mengundang bapak ibu mantan presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Widodo juga mengajak semua pihak menghentikan kegiatan sejenak pada pukul 10.17 WIB, untuk hening sejenak menghargai prosesi pengibaran bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Karena live baik melalui RRI baik melalui TV sehingga kita bisa tahu jam kapan kita harus melakukan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih," ungkapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)