Keluar Gedung KPK, Bupati Purbalingga Kembali Acungkan 'Salam Metal'

Rabu, 06 Juni 2018 - 00:23 WIB
Keluar Gedung KPK, Bupati...
Keluar Gedung KPK, Bupati Purbalingga Kembali Acungkan 'Salam Metal'
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Purbalingga, Tasdi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC) tahun anggaran 2017-2018.

Selain Tasdi, penyidik juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yakni, Hadi Iswanto (HIS) Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN) Ardirawinata Nababan masing-masing sebagai pihak swasta.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam, dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Purbalingga terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga," Kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (5/6/2018) malam.

Dari pantauan SINDOnews di lokasi, Tasdi keluar Gedung KPK sekira pukul 21.55 WIB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kader PDI Perjuangan yang resmi dipecat partainya tersebut keluar tak lama setelah anak buahnya' Hadi Iswanto keluar dari Gedung merah putih. Tasdi keluar mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, dan langsung menjalani penahanan di Rutan K4 KPK.

Namun saat keluar, Tasdi yang enggan berbicara sempat mengacungkan tiga jari sebagai simbol salam metal. Salam metal ini juga dilakukan Tasdi saat tiba di Gedung KPK guna mengikuti proses pemeriksaan tadi pagi.

Atas perbuatannya, pihak yang diduga sebagai penerima disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU dan pasal 12 huruf (B) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Kemudian, terhadap pihak yang diduga sebagai pemberi, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)