Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, Demokrasi Mundur

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:16 WIB
loading...
Indeks Persepsi Korupsi...
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada tahun 2023 terjun bebas dan menjadi salah satu pendorong mundurnya demokrasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menuturkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada tahun 2023 terjun bebas dan menjadi salah satu pendorong mundurnya demokrasi .

"Demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur secara cepat. Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air," ujar Danang, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, tanpa penegakan korupsi yang mumpuni, perlindungan HAM sejatinya tidak akan diraih. Apalagi Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi besar pada 2024 akan mengadakan pemilu secara serentak.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, KPK: Tanggung Jawab Bersama

"Pada CPI 2023 yang dirilis menunjukkan Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi. CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu," katanya.

Pada tahun 2019 skor CPI Indonesia 40 dari 100 lantas terjun bebas menjadi 34 pada 2022 dan 2023. Stagnasi skor CPI 2023 memperlihatkan penegakan hukum yang diharapkan tajam terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat.

Bahkan, terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari pemangku kepentingan. Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata, yang mana terkonfirmasi sejak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan.

Maka itu, TII merekomendasikan empat hal. Pertama, rekomendasi sektor politik dan pemilu di mana Presiden selaku pemerintah, DPR dan partai politik (parpol), lembaga penyelenggara dan pengawasan pemilu, serta lembaga penegakan hukum harus terus menjamin berjalannya pemilu secara jujur, adil, dan berintegritas.

Kedua, rekomendasi peradilan dan penegakan hukum. Badan peradilan yang independen mutlak diperlukan. Sistem peradilan dan penegakan hukum harus bebas dari campur tangan cabang kekuasaan lain.

Sumber daya dan transparansi yang diperlukan harus efektif menghukum semua pelanggaran korupsi dan memberikan pengawasan serta keseimbangan kekuasaan.

Ketiga, rekomendasi di sektor ekonomi dan bisnis. Dalam rekomendasi ini, perbaikan iklim usaha dan berbisnis harus berorientasi pada pencapaian kesejahteraan warga.

"Pemberantasan korupsi di sektor bisnis bukan sekadar lips service yang hanya mendatangkan investasi yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial," ujar Danang.

Keempat, rekomendasi kebebasan dan hak sipil. Dalam hal ini pemerintah dan penegak hukum harus menjamin aspirasi masyarakat, jurnalis, akademisi, juga tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga negara yang menyampaikan perbedaan pandangan berseberangan dengan pemerintah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved