Terbaru! Ini Daftar Besaran Gaji Pokok TNI-Polri dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:58 WIB
loading...
Terbaru! Ini Daftar...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Foto/DOK.TNI
A A A
JAKARTA - Gaji pokok anggota TNI dan Polri resmi naik pada awal 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar kenaikan gaji pokok tersebut.

Daftar gaji pokok anggota TNI yang baru tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Sementara, untuk daftar gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia," bunyi pertimbangan PP Nomor 6 Tahun 2024 dikutip, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Jokowi Teken Aturan Baru Gaji Pokok TNI dan Polri, Ini Rinciannya

Berikut ini daftar besar gaji pokok anggota TNI:

Golongan I: Tamtama TNI

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 hingga Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
Kapten: Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

Daftar gaji pokok anggota Polri:

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua = Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu = Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala = Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua = Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu = Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi = Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua = Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu = Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
Brigadir Polisi = Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala = Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua = Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu = Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua = Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu = Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi = Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi = Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisii = Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi = Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi = Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi = Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi = Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Rekomendasi
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
YouTuber Korea Korban...
YouTuber Korea Korban Rasis Dapat Undangan Istimewa FIFA
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved