Tanggapi Hukuman Mati Koruptor, Mahfud: Tegakkanlah dengan Kekuasaanmu

Senin, 29 Januari 2024 - 06:46 WIB
loading...
Tanggapi Hukuman Mati...
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pertanyaan netizen soal hukuman mati koruptor. Foto: Dok MPI
A A A
MEDAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pertanyaan netizen soal hukuman mati koruptor. Netizen menanyakan itu ketika Mahfud sedang live di akun TikToknya di sela-sela safari politik di Medan, Sumatera Utara.

Pria asal Madura itu melontarkan jawaban bijak dan menyentuh dengan melibatkan nilai-nilai keagamaan.

Baca juga: Kampanye Bareng Capres Ganjar di Sumut, Mahfud: Horas Medan!

“Ya nanti dilihat ya. Saya berpegangan pada Hadits Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Kalau kamu melihat kemungkaran, termasuk melihat korupsi, maka tegakkanlah dia dengan tanganmu,” ujar Mahfud dalam sesi live TikTok ‘Tas Tes Selesai!’ di akun @mohmahfudmdofficial dikutip, Minggu (28/1/2024).

Maksud tangan itu merupakan kiasan untuk kekuasaan. Karena itu, jika tidak memiliki kekuasaan terkadang tidak bisa berbuat banyak untuk kebaikan bangsa dan negara.

“Tangan itu kekuasaan. Jadi kalau tidak punya kekuasaan kadang tidak bisa apa-apa,” ucapnya.

Menurut Mahfud, banyak orang berebut untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, kekuasaan kerap digunakan untuk hal-hal yang tidak baik.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada sosok tulus yang ingin menggerakkan kekuasaan demi memberikan perubahan positif bagi masyarakat. Jadi, biar rakyat yang menentukan mana yang bisa dipercaya untuk mengemban tanggung jawab tersebut.

“Maka banyak orang berebut kekuasaan kadang untuk disalahgunakan, tapi terkadang juga untuk membangun masyarakat,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
BPA Kejagung: Lelang...
BPA Kejagung: Lelang 308 Aset Hasil Sitaan Kasus Korupsi Digelar hingga Kamis 21 Mei
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Mobil dan Tas Mewah...
Mobil dan Tas Mewah Hasil Sitaan Kejagung Dipajang di CFD Jakarta
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved