Podcast Aksi Nyata, Caleg Perindo Dukung Insentif Guru Ngaji Agar Bisa Hidup Sejahtera

Jum'at, 26 Januari 2024 - 21:46 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata,...
Caleg DPRD Kota Tangerang Selatan Dapil 2 Partai Perindo, Didin Syahbudin menyambut baik Program Gaji Guru Ngaji yang diusung Ganjar-Mahfud. Foto/MPI/syifa fauziah ramadhani
A A A
JAKARTA - Guru ngaji merupakan ujung tombak bagi pembelajaran Al-qur'an, pendidikan, serta pengembangan karakter dan akhlak anak bangsa. Namun sayangnya kesejahteraan mereka banyak dilupakan.

Kesejahteraan guru ngaji menjadi salah satu perhatian besar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan ini pun membuat program dengan memberikan insentif kepada guru ngaji sebesar Rp1 juta per bulan.

Caleg DPRD Kota Tangerang Selatan Dapil 2 Partai Perindo, Didin Syahbudin menyambut baik program yang diusung oleh Ganjar-Mahfud. Menurutnya guru ngaji berhak mendapatkan uang insentif itu.



“Menurut saya insentif Rp1 juta sudah sangat bagus karena menambah penghasilan guru ngaji,” ujar Didin Syahbudin dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Program Gaji Rp1 Juta/Bulan, Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji!', Jumat (26/1/2024).



Didin menambahkan insentif ini juga harus memiliki payung hukum yang jelas. Sebab selama ini insentif hanya ada di peraturan daerah (perda), dan nilainya sangat kecil yakni Rp2 juta per tahun. “Kalau dihitung per bulan masih sangat jauh di bawah UMR, jadi payung hukum sangat penting,” tuturnya.

Didin menyebut Mahfud MD nantinya akan membuat aturan yang jelas mengenai uang insentif untuk guru ngaji. “Kalau saya dengar dari paparan Pak Mahfud MD bahwa ini akan diseriuskan ke arah sana, ke payung hukum, kita memang belum terurus untuk segmen ini, harus didorong terus,” tuturnya. Aturan ini dibuat tentunya untuk menyejahterakan guru ngaji yang ada di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)