Ditanya Aksi Kamisan, Mahfud MD Akan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:42 WIB
loading...
Ditanya Aksi Kamisan,...
Cawapres Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! yang dihadiri generasi muda di Bento Kopi, Lampung, Kamis (25/1/2024) malam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat jika dirinya dan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Mahfud ketika ditanyai soal Aksi Kamisan dalam acara Tabrak Prof! yang dihadiri generasi muda di Bento Kopi, Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Arifa Hasanah, salah seorang mahasiswi yang menanyakan Aksi Kamisan tersebut. Pertanyaan dia, kebijakan apa yang akan diambil Mahfud jika terpilih menjadi Wakil Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Seperti diketahui, pada 18 Januari 2024 lalu, tepat 17 tahun Aksi Kamisan digelar.

Aksi tersebut digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat dan aktivis sejak 18 Januari 2007 hingga saat ini, setiap hari Kamis tepat di depan Istana Negara. Tujuannya, menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Tragedi Semanggi, Trisakti, Tragedi Mei 1998, Peristiwa Tanjung Priok, dan Peristiwa Talangsari.



Terkait hal tersebut, Mahfud menjelaskan, pertama untuk para korban saat ini pemerintah sudah melakukan penyelesaian. Bahkan, Mahfud ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Pemulihan hak-hak korban, bukan pelakunya ya, hak-hak korban. Itu yang saya kemudian saya sampaikan ke dunia internasional. Sehingga sesudah puluhan tahun Komisi HAM PBB di Jenewa tidak pernah memuji Indonesia, baru sekarang PBB memuji Indonesia di dalam penyelesaian kasus HAM berat khusus untuk korban," ujarnya.

Kedua, pria bergelar profesor di bidang hukum tersebut menjelaskan untuk kasus hukumnya yaitu untuk pelakunya, itu akan diteruskan. Hal ini mendapat perhatian khusus dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 tersebut.

Baca juga: Peringatan 17 Tahun Aksi Kamisan Beri Sentimen Negatif ke Prabowo-Gibran

"Akan diteruskan dan kita sudah menyatakan akan membicarakan dengan DPR secepatnya," katanya.

Dalam acara Tabrak Prof! yang sebelumnya digelar di Surabaya, Medan, dan Semarang tersebut, Mahfud MD antusias menjawab pertanyaan dari masyarakat. Dia pun mengatakan, kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu ini memang sulit dibuktikan.

Di sisi lain, penegakkan hukum tidak bisa dilakukan berdasarkan asumsi. Namun asumsi tersebut perlu ditopang bukti-bukti kuat. Oleh karena itu perlu penanganan khusus dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Bahwa kasus-kasus yang kata Komnas HAM ini pelanggaran HAM berat, ini tidak bisa secara teknis berdasarkan hukum acara biasa dilaksanakan. Oleh sebab itu DPR mau apa, nanti pemerintah akan melakukannya," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Aksi Kamisan ke-909...
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Kasus Penghilangan Paksa Aktivis
Aksi Kamisan ke-908...
Aksi Kamisan ke-908 Soroti Isu HAM dan Solidaritas Gaza
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Mahfud MD Janji Berantas...
Mahfud MD Janji Berantas Koruptor, Akan Pecat Tanpa Pandang Bulu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved