Ditanya Aksi Kamisan, Mahfud MD Akan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:42 WIB
loading...
Ditanya Aksi Kamisan,...
Cawapres Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! yang dihadiri generasi muda di Bento Kopi, Lampung, Kamis (25/1/2024) malam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat jika dirinya dan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan Mahfud ketika ditanyai soal Aksi Kamisan dalam acara Tabrak Prof! yang dihadiri generasi muda di Bento Kopi, Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Arifa Hasanah, salah seorang mahasiswi yang menanyakan Aksi Kamisan tersebut. Pertanyaan dia, kebijakan apa yang akan diambil Mahfud jika terpilih menjadi Wakil Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Seperti diketahui, pada 18 Januari 2024 lalu, tepat 17 tahun Aksi Kamisan digelar.

Aksi tersebut digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat dan aktivis sejak 18 Januari 2007 hingga saat ini, setiap hari Kamis tepat di depan Istana Negara. Tujuannya, menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Tragedi Semanggi, Trisakti, Tragedi Mei 1998, Peristiwa Tanjung Priok, dan Peristiwa Talangsari.



Terkait hal tersebut, Mahfud menjelaskan, pertama untuk para korban saat ini pemerintah sudah melakukan penyelesaian. Bahkan, Mahfud ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Pemulihan hak-hak korban, bukan pelakunya ya, hak-hak korban. Itu yang saya kemudian saya sampaikan ke dunia internasional. Sehingga sesudah puluhan tahun Komisi HAM PBB di Jenewa tidak pernah memuji Indonesia, baru sekarang PBB memuji Indonesia di dalam penyelesaian kasus HAM berat khusus untuk korban," ujarnya.

Kedua, pria bergelar profesor di bidang hukum tersebut menjelaskan untuk kasus hukumnya yaitu untuk pelakunya, itu akan diteruskan. Hal ini mendapat perhatian khusus dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Aksi Kamisan ke-909...
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Kasus Penghilangan Paksa Aktivis
Aksi Kamisan ke-908...
Aksi Kamisan ke-908 Soroti Isu HAM dan Solidaritas Gaza
Rekomendasi
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Mahfud MD: Kasus Teddy...
Mahfud MD: Kasus Teddy Minahasa, Langkah Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved