Soal Larangan Megawati Menteri PDIP Mundur, Yasonna: Sudah Arahan Partai, Kita Nurut saja

Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:14 WIB
loading...
Soal Larangan Megawati Menteri PDIP Mundur, Yasonna: Sudah Arahan Partai, Kita Nurut saja
Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan patuh terhadap arahan PDIP terkait instruksi untuk tidak mundur dari kabinet. Foto/Nur Khabibi/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan patuh terhadap arahan PDIP terkait instruksi untuk tidak mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang disampaikan Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Ya kalau sudah Pak Sekjen yang bilang kan sudah arahan partai, kita menuruti apa saja," kata Yasonna usai Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Jumat (26/1/2024).

Seperti diketahui, Yasonna menjadi salah satu menteri dari partai berlogo kepala banteng di susunan kabinet saat ini.



Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan ada menteri dari PDIP siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Hal itu berkaitan dengan situasi politik di tengah Pemilu 2024.

Kendati demikian, niat mundur itu harus urung dilakukan lantaran ditahan Megawati Soekarnoputri. Menurut Hasto, Megawati tidak menginginkan ada gangguan pada stabilitas pemerintahan.

"Jadi meskipun ada yang pernah mengatakan 'kami siap angkat koper', tapi buat ibu (Megawati) stabilitas pemerintahan itu kan sangat penting," ungkap Hasto di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Sebaliknya, menurut Hasto, Megawati menginginkan Menteri dari PDIP harus melihat kepentingan bangsa dan negara. Sehingga, kata dia, kerja nyata terhadap rakyat tidak boleh terganggu hanya karena kontestasi Pemilu.

"Karena ujung-ujungnya kan rakyat. Pemilu itu kan sudah biasa kita ikuti, setiap lima tahun. Sehingga yang penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas Pemilu itu," ungkapnya.

"Menteri bertanggung jawab kepada rakyat, bangsa dan negara sebagai pembantu Presiden. Kepentingan rakyat akan diutamakan," tegas dia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2910 seconds (0.1#10.140)