Soal Presiden Memihak, Raja Antoni: Belum Ada Pernyataan Eksplisit Dukung Paslon

Kamis, 25 Januari 2024 - 23:03 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon tertentu diPemilu 2024.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh lohkampanye, presiden boleh loh memihak," ujar Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menambahkan jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.

Jokowi menjelaskan menteri dan presiden bukanlah sekadar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.



"Masa gini enggak boleh? Gitu enggak boleh? Berpolitik enggak boleh? Boleh! Menteri boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)