Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud: Tak Etis Presiden Dukung Salah Satu Paslon di Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:14 WIB
loading...
A A A
"Sebagaimana Pasal 281 UU Pemilu menyebutkan, selama melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, berdasarkan Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu, dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara," ucapnya.

Baca juga: Buka Kemungkinan Bakal Kampanye, Jokowi: yang Penting Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Iwan mempertanyakan, apakah pernyataan Presiden Jokowi ini merupakan puncak dari rangkaian skenario suksesi menjadikan Gibran sebagai cawapres.

"Mulai dari Keputusan MK yang memberikan angin segar kepada Gibran jadi cawapres, yang dilanjutkan dengan diterimanya pendaftaran Gibran oleh KPU melalui PKPU yang dikebut. Yang semua orang tahu bahwa proses tersebut menghasilkan putusan pelanggaran etik berat oleh MKMK terhadap Anwar Usman yang berujung pemberhentiannya dari jabatan sebagai Ketua MK," ujarnya.

Alumni Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga mendorong agar masyarakat harus berani melawan dan melaporkan dugaan kecurangan pemilu. "Saya rasa, rakyat juga bisa menilai dan menyimpulkan dalam bentuk pilihan di TPS nanti, melihat rangkaian drama sejak pelanggaran etika di MK, dugaan ketidaknetralan aparat hingga pernyataan dukungan salah satu paslon oleh Presiden Jokowi," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Berkaca dari Pilpres...
Berkaca dari Pilpres pada Momen Pemilihan Ketum PSI, Kaesang: Yang Menang Nomor 2
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved