Bagikan Sertifikat Tanah, Raja Antoni: Mohon Dijaga Hasil Kerja Pak Jokowi
Kamis, 25 Januari 2024 - 00:05 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni membagikan 616 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Dumai, Riau, Rabu (24/1/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni membagikan 616 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Dumai, Riau, Rabu (24/1/2024).
Bertempat di Gedung LAMR Duri, Jalan Hangtuah Nomor 18, Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Raja Antoni membuka sambutannya dengan menyampaikan salam dari Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN.
"Pertama-tama, saya ingin menyampaikan salam dari Presiden Jokowi dan Menteri Hadi Tjahjanto yang menitipkan salam kepada saya untuk Bapak/Ibu sekalian," kata Raja Antoni.
Baca juga: Kegiatan Jokowi di Jateng, Raja Juli: Bagikan Bantuan hingga Serahkan Sertifikat Tanah
Selanjutnya, ia mengatakan, sertifikasi tanah adalah hasil kerja mati-matian Presiden Jokowi agar masyarakat tidak mengalami sengketa tanah.
"Sertifikasi tanah adalah upaya dari Presiden Jokowi untuk melindungi kepemilikan tanah masyarakat, karena tolong dijaga ya. Ini adalah hasil kerja mati-matian presiden kita," kata Wakil Menteri ATR/BPN.
Setelah itu, poin kedua yang disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN adalah sertifikat yang diterima masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah. Menurut Raja Antoni, tanah tersebut tidak mungkin diakui oleh pihak lain.
Bertempat di Gedung LAMR Duri, Jalan Hangtuah Nomor 18, Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Raja Antoni membuka sambutannya dengan menyampaikan salam dari Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN.
"Pertama-tama, saya ingin menyampaikan salam dari Presiden Jokowi dan Menteri Hadi Tjahjanto yang menitipkan salam kepada saya untuk Bapak/Ibu sekalian," kata Raja Antoni.
Baca juga: Kegiatan Jokowi di Jateng, Raja Juli: Bagikan Bantuan hingga Serahkan Sertifikat Tanah
Selanjutnya, ia mengatakan, sertifikasi tanah adalah hasil kerja mati-matian Presiden Jokowi agar masyarakat tidak mengalami sengketa tanah.
"Sertifikasi tanah adalah upaya dari Presiden Jokowi untuk melindungi kepemilikan tanah masyarakat, karena tolong dijaga ya. Ini adalah hasil kerja mati-matian presiden kita," kata Wakil Menteri ATR/BPN.
Setelah itu, poin kedua yang disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN adalah sertifikat yang diterima masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah. Menurut Raja Antoni, tanah tersebut tidak mungkin diakui oleh pihak lain.
Lihat Juga :