Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Setara Institute: Harus Cuti dan Tanggalkan Fasilitas Negara

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:52 WIB
loading...
Presiden dan Menteri...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam pemilu. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengakui bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri ber kampanye . Namun ada syaratnya, yakni harus cuti dan menanggalkan beragam fasilitas negara yang melekat.

Hal itu disampaikan Halili menanggapi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak kepada pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilu. Menurutnya, meski diatur dalam UU, tapi pernyataan itu tidak layak disampaikan seorang presiden yang masih berkuasa. Pasalnya, semua orang sudah tahu jika menteri dan pejabat negara boleh berkampanye dan tidak netral, tetapi harus menanggalkan berbagai atribut milik negara.

"Kenapa presiden mengatakan hal itu? Ini motifnya melegalisasi, menjustifikasi apa yang telah dilakukan beliau dan aparatur pemerintahan. Melegalkan secara politik, tapi UU Pemilu membatasi agar tidak menyalahgunakan kekuasaan," kata Halili di Jakarta, Rabu (24/1/2024).



Ia menekankan, presiden dan menteri yang berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang didanai dari APBN. "Masalahnya presiden menggunakan kendaraan dinas berpelat nomor RI-1, dan mengacungkan dua jari dari dalam mobil. Jelas, ini menjadi masalah," ujar Halili mengomentari video viral Jokowi mengacungkan dua jari tangan kiri dari dalam kendaraan dinas presiden saat berkunjung ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Halili mengatakan, sudah banyak kecurangan pemilu yang terjadi. Misalnya penggunaan fasilitas negara, seperti mobil dinas, mobilisasi sumber daya negara seperti bantuan sosial (bansos), serta kehadiran aparat pemda, dan pemerintah provinsi yang menyambut kedatangan presiden maupun menteri jika berkunjung ke daerah.

Khusus untuk bansos, Halili mengingatkan bantuan sosial itu berasal dari uang rakyat dan untuk semua orang, sehingga bukan milik salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi: Presiden Itu Boleh Kampanye dan Memihak

"Kalau presiden mau kampanye mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, maka harus cuti, melepaskan seluruh fasilitas negara yang melekat pada dirinya sesuai yang diatur dalam UU Pemilu, minimal sarana mobil, pengawalan. Itu sebenarnya semua fasilitas negara," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setara Institute Desak...
Setara Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
Aktivis KontraS Disiram...
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Setara Institute: Politik Ketakutan untuk Membungkam Kritik
Outlook SETARA Institute...
Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Temuan Riset Ungkap...
Temuan Riset Ungkap Jurang Standar dan Praktik Responsible Mining di Sultra
Wilmar Raih Penghargaan...
Wilmar Raih Penghargaan Setara Institute, Dinilai Mampu Seimbangkan Bisnis dan HAM
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Berita Terkini
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved