Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ferry Kurnia: Kepala Negara Harus Adil, Netral, dan Jangan Berpihak

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:33 WIB
loading...
Jokowi Sebut Presiden...
Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan Kepala Negara harus adil, netral, dan jangan berpihak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Kepala Negara boleh kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilu 2024, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Ferry yang juga merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu berharap Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara tetap menjaga marwah untuk berlaku adil, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu paslon tertentu.

"Kita tetap berharap Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tetap menjaga marwahnya untuk berlaku adil, netral, dan tidak menguntungkan serta merugikan salah satu peserta pemilu. Bahkan, tidak membuat keputusan-keputusan yang cenderung berpihak," kata Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi: Presiden Itu Boleh Kampanye dan Memihak

Caleg DPR Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) dari Partai Perindo itu mengakui memang presiden dan wakil presiden boleh berkampanye, walaupun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 intensinya sebagai capres atau cawapres.

"Namun, demikian tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk alat negara. Serta forumnya adalah forum kampanye resmi. Terpenting adalah para pejabat negara, pejabat daerah dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang merugikan dan menguntungkan salah satu peserta pemilu," ujarnya.

Baca juga: Buka Kemungkinan Bakal Kampanye, Jokowi: yang Penting Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Politikus kawakan partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu meminta Presiden-Wapres hingga pejabat negara jika hendak berkampanye terdaftar sebagai tim kampanye.

"Presiden, Wapres dan pejabat negara lainnya apabila akan berkampanye lebih baik sudah terdaftarkan dalam tim kampanye, sehingga tidak semaunya berkampanye," tegas Ferry.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya, ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, Presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved