Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ferry Kurnia: Kepala Negara Harus Adil, Netral, dan Jangan Berpihak

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:33 WIB
loading...
Jokowi Sebut Presiden...
Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan Kepala Negara harus adil, netral, dan jangan berpihak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Kepala Negara boleh kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilu 2024, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Ferry yang juga merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu berharap Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara tetap menjaga marwah untuk berlaku adil, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu paslon tertentu.

"Kita tetap berharap Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tetap menjaga marwahnya untuk berlaku adil, netral, dan tidak menguntungkan serta merugikan salah satu peserta pemilu. Bahkan, tidak membuat keputusan-keputusan yang cenderung berpihak," kata Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).



Caleg DPR Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) dari Partai Perindo itu mengakui memang presiden dan wakil presiden boleh berkampanye, walaupun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 intensinya sebagai capres atau cawapres.

"Namun, demikian tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk alat negara. Serta forumnya adalah forum kampanye resmi. Terpenting adalah para pejabat negara, pejabat daerah dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang merugikan dan menguntungkan salah satu peserta pemilu," ujarnya.



Politikus kawakan partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu meminta Presiden-Wapres hingga pejabat negara jika hendak berkampanye terdaftar sebagai tim kampanye.

"Presiden, Wapres dan pejabat negara lainnya apabila akan berkampanye lebih baik sudah terdaftarkan dalam tim kampanye, sehingga tidak semaunya berkampanye," tegas Ferry.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya, ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, Presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)