Soal Hak Presiden Kampanye, KIP: Harus Cuti Tertulis dan Diinformasikan Terbuka

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:37 WIB
loading...
Soal Hak Presiden Kampanye,...
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha. Foto: mnctrijaya.com
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.

"Presiden boleh kampanye, presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Di tengah pembahasan aturan terkait hal tersebut, Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan aspek keterbukaan informasi publik perihal cuti harus diumumkan terbuka ke publik.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jubir TPN Singgung Etika

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyampaikan hak kampanye dibenarkan, namun dengan memperhatikan tata aturan.

"Apa yang disampaikan Presiden Jokowi, beliau dan/atau pejabat publik boleh berkampanye, itu ada prasyaratnya sehingga tidak mengabaikan aturan. Dalam kapasitas kami di Komisi Informasi Pusat hanya mengingatkan dalam aspek keterbukaan informasi publik, kampanye dan pemihakan itu diperkenankan hanya setelah cuti yang disampaikan secara tertulis. Tidak bisa lisan. Dalam hal ini, cuti harus diinformasikan terbuka ke publik,” ujar Arya.

Dia menegaskan cuti bagi presiden dan/atau pejabat negara yang hendak kampanye harus merupakan informasi publik terbuka.

"Cuti tersebut harus tertulis, disampaikan, dan ditembuskan kepada badan publik terkait seperti KPU dan Bawaslu serta disampaikan terbuka kepada khalayak umum sebagai informasi publik terbuka," katanya.

Badan publik penyelenggara Pemilu dan pemilihan seperti KPU dan Bawaslu juga penting membantu sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik terkait agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

"Ada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, yang kami serahkan bagaimana sosialisasi dan pengertian mendetailnya kepada kolega KPU dan Bawaslu agar presiden dan/atau pejabat publik tersosialisasi dengan baik mengenai peraturan ini sehingga tidak terjebak menggunakan fasilitas jabatan serta seluruh fungsi penyelenggaraan negara dan pemerintahan," ungkap Arya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Wacana Pembatasan Jabatan...
Wacana Pembatasan Jabatan Kapolri Tidak Diperlukan, Kurangi Fleksibilitas Presiden
Roy Suryo Cs Ajukan...
Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi demi Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi
Bonjowi Tuding UGM Sengaja...
Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi
JK Ungkit Jasa Jadikan...
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, PDIP: Joko Widodo Memang Berkhianat ke Orang Berjasa Besar
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved