Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak dan Berkampanye, Ray Rangkuti: Elektabilitas Prabowo-Gibran Macet

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:40 WIB
loading...
Jokowi Sebut Presiden...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menanggapi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menyatakan presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam konstestasi Pemilu. Menurutnya, cawe-cawe Jokowi itu karena elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka macet.

"Sejak dua minggu lalu pernah kita sampaikan bahwa elektabilitas paslon nomor urut 2 mengalami kemacetan. Dan kemacetan itu hanya bisa diurai oleh keterlibatan Presiden Jokowi. Ketua partai, timses, bahkan Prabowo dan Gibran juga sudah sulit mengangkat elektabilitas mereka," kata Ray Rangkuti kepada media, Rabu (24/1/2024).

Ia memerankan lebih sulit lagi karena performa Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 berakhir dengan kesan negatif paling tinggi di banding dua cawapres lain. Gimik gemoy, kata Ray Rangkuti, makin sulit menjadi ikon elektabilitas paslon nomor urut 2.



"Pemilih masih terlihat ragu apakah sepenuhnya Pak Jokowi mendukung anaknya atau masih tetap mendua hati. Dalam hal ini kepada pasangan nomor urut tiga (Ganjar Pranowo dan Mahfud MD). Yang hari demi hari memperlihatkan makin menebalkan asosiasi dirinya dengan visi Jokowi," katanya.

Ray Rangkuti menyebutkan sebagian besar basis massa yang mendukung Jokowi dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 mayoritas akan mengalihkan dukungannya kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

"Yang menyebabkan pemilih yang masih ragu-ragu lebih banyak beralih ke Ganjar daripada ke Pak Prabowo. Makin hari, asosiasi ini akan makin menebal. Dan akan makin menebal seiring dengan waktu yang dapat membuat target satu putaran (Prabowo Gibran) sulit bahkan bisa lebih menyulitkan di putaran kedua," kata Ray Rangkuti.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi: Presiden Itu Boleh Kampanye dan Memihak

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Yang paling penting, Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan, meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini ga boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," katanya.

Jokowi menegaskan, yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. "Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," kata Jokowi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
Wapres Gibran Sosialisasikan...
Wapres Gibran Sosialisasikan Program Kampung Haji saat Hadiri Haul Pendiri NU
Ubedilah Badrun dkk...
Ubedilah Badrun dkk Dirikan Barisan Oposisi Indonesia, Ini Tujuannya
Kejagung Pamer Triliuan...
Kejagung Pamer Triliuan Uang Sitaan, Lima: Bentuk Transparansi
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Setahun Kabinet Merah...
Setahun Kabinet Merah Putih, Akademisi: Pemerintah Bangun Fondasi Kuat Pendidikan
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Berita Terkini
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved