Apresiasi DPR, Buruh Tetap Gelar Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja
Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
“Kami akan pertimbangkan, aksi tetap akan dilakukan sepanjang itu menjadi dinamika di dalam proses demokrasi. Dan DPR tidak melarang, silakan saja,” ujarnya.
(Baca: Wacana Subsidi Upah Pekerja, KSPI Minta Jangan Hanya Peserta BPJS Saja)
Namun, dia menegaskan bahwa pada intinya komunikasi antara parlemen dengan masyarakat dalam hal ini masyarakat buruh lebih diutamakan. Sehingga, komunikasi itu yang lebih dikedepankan dalam rangka mencari kesepakatan. Tim bersama ini memberikan harapan sekaligus upaya agar tidak hanya aksi sebagai jalan penyelesaian. “Tapi diskusi dan dialog juga menjadi penting jalan penyelesaian,” imbuh Iqbal.
Terkait keanggotaan, menurut Iqbal, 75% persen anggota serikat buruh di seluruh Indonesia ada di dalam tim ini. Namun, sudah disepakati bahwa afa 16 orang yang masuk dalam tim.
Perlu diketahui bahwa tim bersama ini diputuskan bersama antara Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad, Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR, pimpinan Baleg DPR dan perwakilan dari 4 konfederasi serikat buruh yakni KSPSI Andi Gani, KSPI, KSPSI Yoris Raweyai dan KSBSI.
(Baca: Wacana Subsidi Upah Pekerja, KSPI Minta Jangan Hanya Peserta BPJS Saja)
Namun, dia menegaskan bahwa pada intinya komunikasi antara parlemen dengan masyarakat dalam hal ini masyarakat buruh lebih diutamakan. Sehingga, komunikasi itu yang lebih dikedepankan dalam rangka mencari kesepakatan. Tim bersama ini memberikan harapan sekaligus upaya agar tidak hanya aksi sebagai jalan penyelesaian. “Tapi diskusi dan dialog juga menjadi penting jalan penyelesaian,” imbuh Iqbal.
Terkait keanggotaan, menurut Iqbal, 75% persen anggota serikat buruh di seluruh Indonesia ada di dalam tim ini. Namun, sudah disepakati bahwa afa 16 orang yang masuk dalam tim.
Perlu diketahui bahwa tim bersama ini diputuskan bersama antara Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad, Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR, pimpinan Baleg DPR dan perwakilan dari 4 konfederasi serikat buruh yakni KSPSI Andi Gani, KSPI, KSPSI Yoris Raweyai dan KSBSI.
(muh)
Lihat Juga :