Apresiasi DPR, Buruh Tetap Gelar Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja

Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:36 WIB
loading...
Apresiasi DPR, Buruh...
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi damai menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020) lalu. Foto: dok.SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - DPR segera bentuk tim kerja bersama dengan serikat buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Cipta Kerja ) Namun, serikat buruh menegaskan bahwa unjuk rasa akan tetap dilakukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Pihaknya mengapresiasi Wakil Ketua DPR pak Dasco bersama pak Maman (Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas) dan ketua Panja RUU Ciptaker dan anggota yang telah memberi ruang dan membuka kembali harapan kaum buruh dalam RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan, para buruh aspirasinya didengar oleh DPR karena ini adalah istilah kami the last guard the last samurai, benteng terakhir untuk memastikan agar aspirasi kaum buruh,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Iqbal berharap Panja Baleg bisa memutuskan agar RUU Ciptaker tersebut khususnya pasal ketenagakerjaan tidak merugikan kaum buruh. Pihaknya juga akan memastikan bahwa UU nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak di-downgrade atau dikurangi. “Isu-isu tentang unskilled workers, buruh kasar TKA, upah minimum, pesangon, mudahnya PHK dan isu-isu lainnya pun akan dibahas dan Pak Dasco memberi kesempatan untuk dibahas dalam tim bersama,” papar Iqbal.

(Baca: Pemerintah Targetkan RUU Ciptaker Rampung 17 Agustus, Baleg Sebut Masih Jauh)

Soal keinginan KSPI yang dulu ingin klaster ketenagakerjaan dihapus, Iqbal menjelaskan, proses ini akan kita lewati dulu dalam tim bersama. Sehingga, hal-hal terkait RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan ini akan bisa dilihat di akhir.

“Seperti kan contoh tentang pers tadi diceritakan oleh panja baleh ternyata dia juga dikeluarkan. Dikeluarkan atau tidak dikeluarkan tidak menjadi sesuatu yang harus didiskusikan pada hari ini tapi tetap fokus untuk membahas pasal demi pasal dalam RUU Cipta Kerja omnibus law, khususnya klaster ketenagakerjaan,” terangnya.

Soal aksi unjuk rasa, Iqbal menjawab bahwa pihaknya akan mempertimbangkan. Tetapi, pada dasarnya aksi itu akan tetap dilakukan sepanjang itu menjadi bagian dari dinamika dalam proses demokrasi. Terlebih, DPR tidak melarang dilakukannya aksi dari serikat buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Berita Terkini
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Infografis
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved