Pemerintah Targetkan RUU Ciptaker Rampung 17 Agustus, Baleg Sebut Masih Jauh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR , Willy Aditya membantah pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Susiwijono bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan rampung pada 17 Agustus. Karena, masih ada 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sifatnya perlu perubahan.
“Belum (rampung), masih jauh. Kan teman-teman mengikuti secara virtual. DIM yang baru kita ketuk baru yang sifatnya tetap, DIM yang masih bersifat perubahan segala macam masih 2.000 DIM. Hari ini masih kewenangan pemerintah pusat dan daerah, masih tarik ulur kita,” ujar Willy kepada wartawan, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Menakar Peluang Puan dan AHY di 2024, Pengamat: Mentok Jadi Cawapres)
Politikus Nasdem ini menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker masih melakukan pembahasan pada bab III karena, yang paling besar porsinya adalah bab III. Belum lagi bab VIII, bab IX, bab X dan bab IV yang belum tersentuh pembahasannya.
Jadi, Willy menegaskan bahwa DPR sendiri tidak pernah membuat target dalam pembahasan RUU ini. “DPR tidak pernah bikin target,” tegas anggota Komisi I DPR ini.
Karena itu, dia menjelaskan bahwa DPR terbuka soal target waktu dan juga terbuka untuk publik terkait proses pembahasannya. Sehingga, publik bisa mengikuti dinamika perdebatannya. (Baca juga: Fadli Zon: Pemerintah Lamban dan Salah Resep Mengantisipasi Krisis)
“Artinya pemerintah, sah saja membuat target itu tapi dinamika politiknya kan dibahas bersama. Ini kan tripartit ada pemerintah DPR dan DPR RI,” pungkasnya.
“Belum (rampung), masih jauh. Kan teman-teman mengikuti secara virtual. DIM yang baru kita ketuk baru yang sifatnya tetap, DIM yang masih bersifat perubahan segala macam masih 2.000 DIM. Hari ini masih kewenangan pemerintah pusat dan daerah, masih tarik ulur kita,” ujar Willy kepada wartawan, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Menakar Peluang Puan dan AHY di 2024, Pengamat: Mentok Jadi Cawapres)
Politikus Nasdem ini menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker masih melakukan pembahasan pada bab III karena, yang paling besar porsinya adalah bab III. Belum lagi bab VIII, bab IX, bab X dan bab IV yang belum tersentuh pembahasannya.
Jadi, Willy menegaskan bahwa DPR sendiri tidak pernah membuat target dalam pembahasan RUU ini. “DPR tidak pernah bikin target,” tegas anggota Komisi I DPR ini.
Karena itu, dia menjelaskan bahwa DPR terbuka soal target waktu dan juga terbuka untuk publik terkait proses pembahasannya. Sehingga, publik bisa mengikuti dinamika perdebatannya. (Baca juga: Fadli Zon: Pemerintah Lamban dan Salah Resep Mengantisipasi Krisis)
“Artinya pemerintah, sah saja membuat target itu tapi dinamika politiknya kan dibahas bersama. Ini kan tripartit ada pemerintah DPR dan DPR RI,” pungkasnya.
(kri)