Cegah Korupsi, Ganjar Bakal Minimalisasi Rangkap Jabatan dan Miskinkan Koruptor
Kamis, 18 Januari 2024 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
“Dan tentu saja pendekatan kode etik lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan,” jelasnya.
Dalam menjalankan tiga poin tersebut, Ganjar juga ingin melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) lewat aplikasi LaporPres.
Selain situ, Ganjar pun menegaskan komitmennya untuk memiskinkan koruptor dengan dua cara penting. Yakni pengenaan tambahan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan menjadi tempat terbaik,” tegasnya.
Dalam menjalankan tiga poin tersebut, Ganjar juga ingin melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) lewat aplikasi LaporPres.
Selain situ, Ganjar pun menegaskan komitmennya untuk memiskinkan koruptor dengan dua cara penting. Yakni pengenaan tambahan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan menjadi tempat terbaik,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :