Jemaah Haji Diperkirakan Meningkat Menjadi 4,5 Juta pada 2030
Rabu, 17 Januari 2024 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Fadlul mengatakan dengan penambahan kuota haji ini maka pengelolaan dananya harus digenjot maksimal. "Jika dilihat dari nilai manfaat, fungsi dari dana kelolaan ini yang kita harus genjot semaksimal mungkin, sehingga dapat menilai manfaat yang sesuai dengan seoptimal mungkin yang bisa di bayarkan untuk memberikan nilai manfaat kepada jamaah haji. Ini yang mungkin tantangan kedepannya," kata Fadlul.
Fadlul menyebut ada beberapa kondisi yang sudah di sepakati dengan Komisi VIII DPR RI adalah untuk menaikkan setoran awal haji.
"Setoran awal haji dan kedua memberikan fasilitas untuk melakukan cicilan setoran lunas seperti apa yang sudah dilakukan di tahun ini di tanggal 9 Januari kemarin dibuka kesempatan," paparnya.
Ke depan, kata Fadlul, pengelolaan dana haji akan lebih terstruktur dan bekerja sama dengan perbankan dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sehingga mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat yang harusnya menjadi apa namanya manfaat bagi calon jemaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta ke depannya," katanya.
Fadlul menyebut ada beberapa kondisi yang sudah di sepakati dengan Komisi VIII DPR RI adalah untuk menaikkan setoran awal haji.
"Setoran awal haji dan kedua memberikan fasilitas untuk melakukan cicilan setoran lunas seperti apa yang sudah dilakukan di tahun ini di tanggal 9 Januari kemarin dibuka kesempatan," paparnya.
Ke depan, kata Fadlul, pengelolaan dana haji akan lebih terstruktur dan bekerja sama dengan perbankan dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sehingga mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat yang harusnya menjadi apa namanya manfaat bagi calon jemaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta ke depannya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :