Jaga Marwah Demokrasi, GNB Harus Jadi Alarm dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Senin, 15 Januari 2024 - 21:11 WIB
loading...
Jaga Marwah Demokrasi, GNB Harus Jadi Alarm dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Cikeas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para tokoh nasional dan negarawan tersebut diharapkan terus menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Ketua Umum Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Afit Khomsani mengungkapkan GNB menjadi gerakan positif di tengah perjalanan politik bangsa ini yang kini cenderung menjauh dari etika.

"Saya merespons positif dan mengapresiasi inisatif GNB tersebut. Gerakan dari para tokoh bangsa negarawan, dan kelompok intelektual seperti GNB menjadi oase di tengah maraknya praktik politik yang menegasikan etika. Apalagi di momen tahun politik 2024," tegas Afit, Senin (15/1/2024).



Afit mengharap akan banyak gerakan serupa dari banyak kelompok di Indonesia untuk bersama-sama menjaga murwah demokrasi. "Kiai Ma'ruf, Ibu Shinta Wahid, Presiden SBY dan para figur lainnya diharapkan mampu menjadi teladan dan magnet positif bagi masyarakat Indonesia, terutama kelompok muda dengan sekitar 104 juta pemilih nantinya," ujarnya.

Afit juga menegaskan, GNB harus menjadi refleksi bagi aktor politik terkait inti dari politik. "Bagi aktor politik, GNB juga dapat menjadi refleksi bagi mereka. Bagaimana seharusnya politik itu diselenggarakan. Inti dari politik adalah kemanusiaan," tegasnya.



Selain itu, GNB juga patut untuk direfleksikan oleh para penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dalam menghadapi sorotan publik atas kinerja mereka, baik dalam penyelenggaraan, pengawasan, maupun memproses pelanggaran pemilu. "Bagi penyelenggara pemilu dan pihak terkait lainnya. Pesan moral dalam GNB harus menjadi alarm penting bagaimana mereka harus bekerja," katanya.

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengapresiasi pertemuan-pertamuan yang dilakukan oleh GNB tersebut. Fadli menegaskan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk bersama mewujudkan dan memastikan masa depan bangsa termasuk menciptakan Pemilu 2024 adil dan bermartabat.

"Semua orang punya tanggung jawab itu hanya saja kita memiliki penyelenggara pemilu yang sudah punya tugas dan memegang kepercayaan publik, salah satunya dalam hal pengawasan," ujarnya.

Jika melihat dari banyaknya potensi ancaman penyalahgunaan kemudian pelanggaran yang kian mengemuka, peran Bawaslu sangat sentral dan disorot. Peran Bawaslu sangat penting dalam memastikan pemilu tanpa kecurangan. "Kalau memang Bawaslunya lambat, ayo dilaporkan, desak Bawaslunya," kata Fadli.

Sebelumnya sejumlah tokoh bangsa yang tergabung di GNB di antaranya Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid (putri sulung Gus Dur), mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romo Ignatius Kardinal Suharyo, Pendeta Gomar Gultom, filsuf dan astronomer Karlina Rohima Supelli, hingga cendekiawan muslim Quraish Shihab menyampaikan lima Amanat Ciganjur.

Hal itu disuarakan pada Peringatan Haul ke-14 KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024. Kelima Amanat Ciganjur antara lain, Pemilu 2024 harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai perwujudan dari nilai ketuhanan, sekaligus sebagai sarana membentuk pemerintahan dan pengelolaan negara yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, dan kemaslahatan bersama.

Para tokoh juga menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai pemimpin pada cabang kekuasaan eksekutif diamanatkan dan diwajibkan berlaku adil dan menjadikan kemaslahatan publik sebagai kebajikan tertinggi. Begitu pula untuk para pemimpin pada cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)