Kapolri: Perbedaan Pendapat Memilih Capres-Cawapres Lumrah di Negara Demokrasi
Jum'at, 12 Januari 2024 - 16:57 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai perbedaan pendapat memilih calon presiden dan wakil presiden lumrah di negara demokrasi. Foto/Divisi Humas Polri
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar dapat menjaga suasana damai di tahun politik. Hal itu diungkap dalam acara Perayaan Natal Mabes Polri 2023 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.
Sigit menjelaskan, di tahun politik akan banyak dinamika yang terjadi di masyarakat akibat perbedaan pendapat dalam memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, kata Sigit, hal tersebut lumrah terjadi di negara demokrasi.
"Tahun yang baru ini, tahun yang penuh dengan dinamika, karena kita akan masuk ke dalam tahapan inti pemilu dan tentunya kita sampaikan bahwa di dalam pemilu selalu terjadi perbedaan pendapat, ada yang memilih pasangan A, pasangan B, pasangan C. Itu jamak, biasa terjadi, karena kalau tidak beda-beda maka langsung aklamasi, kan kira kira begitu," kata Sigit seperti diunggah YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Kapolri Minta Tokoh Lintas Agama Jadi Pendingin Suhu Politik
Sigit menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih pasangan capres-cawapres sesuai hati nuraninya. Namun jangan sampai melahirkan fanatisme yang berujung konflik antarmasyarakat Indonesia. “Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Presiden Indonesia, harus bisa meredam konflik yang muncul akibat perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, di tahun politik akan banyak dinamika yang terjadi di masyarakat akibat perbedaan pendapat dalam memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, kata Sigit, hal tersebut lumrah terjadi di negara demokrasi.
"Tahun yang baru ini, tahun yang penuh dengan dinamika, karena kita akan masuk ke dalam tahapan inti pemilu dan tentunya kita sampaikan bahwa di dalam pemilu selalu terjadi perbedaan pendapat, ada yang memilih pasangan A, pasangan B, pasangan C. Itu jamak, biasa terjadi, karena kalau tidak beda-beda maka langsung aklamasi, kan kira kira begitu," kata Sigit seperti diunggah YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Kapolri Minta Tokoh Lintas Agama Jadi Pendingin Suhu Politik
Sigit menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih pasangan capres-cawapres sesuai hati nuraninya. Namun jangan sampai melahirkan fanatisme yang berujung konflik antarmasyarakat Indonesia. “Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Presiden Indonesia, harus bisa meredam konflik yang muncul akibat perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :