Kemensos Dorong Penerima PKH agar Mampu Mandiri

Selasa, 10 April 2018 - 16:52 WIB
Kemensos Dorong Penerima PKH agar Mampu Mandiri
Kemensos Dorong Penerima PKH agar Mampu Mandiri
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengingatkan pekerja sosial (peksos) supervisor Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memaksimalkan tugasnya, yakni mendorong agar Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) program tersebut mampu mandiri.

"Saya baru saja mengikuti sidang kabinet paripurna. Salah satu yang dibahas dan menjadi fokus Presiden adalah memastikan PKH dapat berfungsi mendorong kemandirian dan mengurangi kesenjangan," katan Idrus sebelum membuka acara Bimbingan dan Orientasi Peksos Supervisor PKH Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Dia mengatakan, penurunan kemiskinan menjadi perhatian besar Presiden Joko Widodo. Apalagi, sambung dia, jumlah penerima PKH terus meningkat dari tahun 2017 sebanyak 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.

Menurut dia, jumlah tersebut sangat signifikan sehingga Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan kerja cepat dan akseleratif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pelaksana PKH yang mumpuni untuk mengawal keberhasilan dan efektifitas PKH.

Saat ini total terdapat 40 ribu SDM Pelaksana PKH yang siap diterjunkan ke lapangan. Sebanyak 421 di antaranya adalah peksos supervisor.

Sebagai informasi, peksos supervisor merupakan kalangan profesional dalam bidang pekerjaan sosial. Mereka memiliki latar belakang pendidikan sebagai peksos yang diselenggarakan berbagai perguruan tinggi bidang ilmu kesejahteraan sosial atau bidang pekerjaan sosial.

Misalnya Kemensos memiliki Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) yang setiap tahunnya meluluskan 300-400 peksos. "Dengan adanya peksos supervisor ini saya berharap mereka dapat mendorong KPM PKH lebih fungsional dan produktif," katanya.

Sementara itu di sela-sela pertemuan Mensos dengan 421 peksos supervisor, Mensos memberikan penghargaan kepada tiga orang KPM dari Jakarta Pusat yang telah Graduasi atau terentaskan dari kemiskinan.

Mereka adalah Siti Aminah (Sawah Besar), Poniah (Tanah Tinggi), dan Nurhasanah (Gunung Sahari Utara) yang menjadi peserta PKH mulai tahun 2014. Mereka memanfaatkan dana PKH untuk pendidikan anak-anak dan menambah modal usaha.

"Keberhasilan mereka keluar dari kemiskinan tak lepas dari peran serta para Pendamping PKH. Maka saya minta selama di lapangan Peksos Supervisor dapat bekerja sama dengan Pendamping PKH dengan baik sehingga maksimal dalam membimbing KPM menuju kemandirian," tutur Idrus.

Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan tahun ini sebanyak 421 peksos supervisi PKH telah direkrut dan ditempatkan di berbagai kabupaten/kota.

Mereka diharapkan dapat mengawal efektivitas PKH sebagai tulang punggung PKH sebagai program prioritas nasional hingga berhasil menurunkan angka kemiskinan.

Harry mengatakan, peksos supervisor memiliki empat peran. Pertama, memastikan proses Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development System (FDS) dapat berlangsung dengan baik.

Indikator keberhasilan P2K2 adalah terjadi perubahan sikap dan perilaku KPM PKH yang akan mengarah pada kemandirian.

Kedua, manajemen kasus, yakni prosedur untuk mengoordinasikan seluruh pihak, layanan dan atau profesi dalam membantu KPM. Misalnya jika ditemukan terjadi kekerasan terhadap anak di dalam keluarga, peksos harus melakukan pendampingan dan pendekatan, bekerja sama dengan pihak terkait seperti pengurus warga setempat, aparat kepolisian, atau Komnas Anak.

Ketiga, penanganan pengaduan. Misalnya terjadi keterlambatan pencairan bansos karena persoalan teknis, seorang peksos supervisor harus membantu memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa bantuan akan dirapel pada pencairan selanjutnya.

Keempat, media informasi dan promosi, yakni mengumpulkan dan menyampaikan kisah sukses KPM PKH kepada publik melalui tulisan, video testimoni KPM, maupun foto-foto yang dapat disampaikan melalui media sosial dan media massa. Tema sentralnya adalah bagaimana kisah sukses KPM PKH berhasil tergraduasi, anak-anak KPM yang berprestasi, dan kisah kehidupan KPM yang berubah setelah mendapat PKH. Tujuannya untuk menginspirasi sesama KPM untuk mengubah nasibnya dari mismin menjadi tidak miskin lagi.

"Dalam PKH tidak sekadar bagi-bagi bansos tapi ada proses yang mengarah kepada perubahan sikap dan perilaku. Tugas peksos supervisor adalah mendorong peningkatan produktivitas penerima manfaat, secara simultan bertanggung jawab memastikan akses ke program bansos, harus kreatif dan produktif untuk meningkatkan taraf kesejahteraan mereka," ujar Harry.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga an/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Data tersebut diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Tujuan PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.

Pada akhir arahannya kepada peksos supervisor PKH, Idrus mengajak mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo menyejahterakan rakyat. Dengan cara bahu-membahu menurunkan prosentase kemiskinan dari dua digit menjadi satu digit, yakni dari 10,12% menjadi 9%.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5829 seconds (0.1#10.140)