Dewas Kembali Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK
Kamis, 11 Januari 2024 - 13:12 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik 2 pimpinan KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. Hal itu sebagaimana diungkapkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan)," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Albertina Ho belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut masih didalami dalam tahap awal.
Sebelumnya, Dewas KPK kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi pada dirinya.
"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).
Di hari yang sama, Dewas juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.
"Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan)," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Albertina Ho belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut masih didalami dalam tahap awal.
Sebelumnya, Dewas KPK kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi pada dirinya.
"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).
Di hari yang sama, Dewas juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.
Lihat Juga :