SYL Kembali Diperiksa Dewas KPK, Ada Dugaan Pelanggaran Etik Lagi?

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:07 WIB
loading...
SYL Kembali Diperiksa...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. SYL enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi kepada dirinya.

“Saya tentu enggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan),” kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).

Di hari yang sama, Dewas KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.



"Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua," ujar Kasdi.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud.

"Ada laporan pengaduan. Pastinya (terlapor) pimpinan KPK, sudah," ucap Albertina.

Albertina melanjutkan, pemeriksaan keduanya merupakan konfirmasi perdana dari laporan tersebut. Ia pun menyebutkan bukan bagian dari pelanggaran etik Firli.

"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," ucapnya.

"Enggak (sama dengan kasus Firli), kasus lain. Nanti dululah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," tambahnya.

Sebelumnya, SYL juga pernah dipanggil Dewas KPK. Panggilan tersebut terkait kasus pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

Di tengah pengusutan tersebut, Firli menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya itu. Kemudian, posisi Firli saat ini digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)