Pendukung Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Anggaran Kemhan Rp700 Triliun

Rabu, 10 Januari 2024 - 20:20 WIB
loading...
Pendukung Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Anggaran Kemhan Rp700 Triliun
Pernyataan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan tentang anggaran Kemhan Rp700 triliun untuk beli alutista bekas dalam debat capres pada Minggu 7 Januari 2024 lalu berbuntut panjang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rp700 triliun untuk beli alutista bekas dalam debat capres pada Minggu 7 Januari 2024 lalu berbuntut panjang.

Sejumlah masa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis Ibu Kota, dan unsur relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Anies Baswedan ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 9 Januari 2023) malam.



Anies diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) UU ITE tentang Berita Bohong atas pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.

Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M Ryano Panjaitan, serta ada juga perwakilan artis Ibu Kota dan sejumlah tokoh-tokoh pemuda antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A Rasul, Dedi Jaya Saputra, serta Adhery Z Sitompul sebagai penasihat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan Capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies di duga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemhan Rp700 trilun," ujar Juru Bicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Sihab dalam keterangannya, Rabu (9/1/2024).

"Padahal faktanya tak sampai Rp700 triliun anggaran Kemhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutista bekas," sambungnya.

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ini, pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas. Apalagi disampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang menjadi capres.

"Data yang bohong disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo bahkan telah diklarifikasi oleh Timnas AMIN yang meminta maaf atas kesalahan data, namun terlambat karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.



Selain itu, kata Natsir, pihaknya juga melaporkan Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik konstestasi untuk mendeskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan Capres.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)